Translate

Minggu, 23 Maret 2014

SAMPAH MEDIS


EPIDEMI LINGKUNGAN SAMPAH MEDIS
Di RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON TH. 2009
Oleh: MOH ARIFIN

Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon memiliki peran penting dalam rangka pelayanan dan peningkatan kesehatan masyarakat khususnya Kota Cirebon.
Dengan luas areal 64.340 m2 dan luas bangunan 14.350 m2, memiliki jumlah tempat tidur 305 TT. Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesaehatan kepada masyarakat berupa upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dalam melaksanakan suatu aktifitasnya menghasilkan Sampah Medis dengan kuantitas dan  kualitas yang perlu mendapat perhatian.
Sampah medis adalah hasil kegiatan sarana pelayanan kesehatan berbentuk padat yang mempunyai salah satu karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun ( B3 ) dan berpotensi lebih besar untuk menimbulkan bahaya kesehatan terhadap individu maupun masyarakat,  sampah medis  terdiri dari imbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Manfaat epidemologi lingkungan dan aplikasinya terhadap sampah medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dapat menimbulkan paparan /dampak  terhadap lingkungan dan masyarakat yang mempunyai resiko dari hasil yang ditimbulkan serta usaha mengatasinya.
Sebagai upaya untuk menangani dampak yang mungkin ditimbulkan dari sampah medis di Rumah sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon melakukan suatu upaya pengelolaan sampah medis dengan baik dan benar serta pelaksanaan secara berkesinambungan  demi terciptanya kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, bersih dan nyaman sesuai dengan ketentuan SK Menkes No. 1204 tahun 2004.

1.   Tujuan Umum
Agar pembaca dapat mengetahui gambaran tentang manfaat Epidemiologi Lingkungan dalam mengantisipasi dampak sampah medis dan cara penanggulangan/pencegahannya di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

 2.  Ruang Lingkup
Ruang lingkup penulisan makalah ini hanya membahas manfaat Epidemiologi Lingkungan dalam mengantisipasi dampak limbah padat medis (sampah medis), jenis sampah medis dan penanganannya  di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon

3.  Pengertian
Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas.
Sampah medis adalah limbah padat yang terdiri dari imbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.

4.  Tata Laksana
a.    Menimisasi limbah padat medis
b.    Pemilahan, Pewadahan, Pemanfaatan kembali dan daur ulang
c.    Tempat penampungan sementara
d.    Pengangkutan limbah padat medis /transportasi
e.    Pengolahan, pemusnahan dan pembuangan akhir limbah padat medis.

5.  Manfaat Epidemologi Lingkungan
Epidemiologi Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari temuan epidemiologi dari sebaran kelainan pada populasi yang mendapat paparan dari sumber bukan lingkungan kerja dan efek yang ditimbulkan oleh paparan lingkungan tersebut ,lebih kecil dari efek yang disebabkan oleh paparan ditempat kerja . Epidemiologi lingkungan fungsinya cukup jelas, karena dapat mengindentifikan kumpulan masyarakat yang mempunyai resiko terkena dampak pencemaran yang perlu dilindungi  ( Mukono, 2002. Hal. 7)
Faktor penting yang perlu diperhatikan pada epidemiologi lingkungan adalah bagaimana mengidentifikasi masalah lingkungan dengan memakai pendekatan epidemologi untuk mempelajari lingkungan alasannya untuk mencari penyebab terjadinya penyakit adalah sangat penting. Perlu diketahui hubungan asosiasi antara paparan lingkungan dan penyakit yang harus dievaluasi dan diinterprestasi kemungkinan terjadinya hubungan sebab akibat, metode baru dari pelaksanaan epidemiologi lingkungan dipakainya pertanda biologis             ( Biological marker dan proses biological monitoring ).
Manfaat epidemologi lingkungan dan aplikasinya terhadapat limbah padat medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dapat menimbulkan paparan terhadap lingkungan dan masyarakat yang mempunyai resiko hari hasil yang ditimbulkan serta usaha mengatasinya. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah mencari solusi teknik pengolahan yang sesuai dengan kondisi RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

6.  Tehnologi Pengelolaan Sampah Medis Di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
a.    Pengolahan Sampah Medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon  menggunakan mesin incinerator dengan suhu diatas 1000 °C, bila suhunya kurang dari 800 °C , maka akan mengakibatkan  :
1)    Memungkinkan merupakan sumber utama zat dioksin yang sangat beracun dan menjadi pemicu timbulnya kanker pada tubuh manusia.
2)    Gas Raksa (Hg) yang dapat mengganggu syaraf, panca indra dan menurunkan kecerdasan
3)    Oksida Nitrogen (No2) dan Oksida Sulfur (SO2) yang bila diudara bercampur dengan air hujan maka airnya bila terkena kulit akan gatal-gatal dan  dapat merusak system pernapasan.
4)    Pencemar logam berat ( Hg, Pb, Cd, As, Cr ) yang dapat bersifat racun dalam tubuh manusia.
b.    Untuk limbah padat tajam di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon  menggunakan alat penghancur benda tajam ( Syro) dan serbuk hasil pengolahannya dibakar di incenrator. Bila tidak diolah dengan baik maka limbah benda tajam yang bekas pasien berpenyakit menular misalnya AIDS, hepatitis bila tertusuk mengenai petugas ( perawat, dokter, petugas sampah medis) maka akan menularkan penyakit tersebut.

7.    Pemilahan Sampah Medis dan Non Medis
Sampah Domestik/non medis dan Sampah Medis harus dipisahkan , bila sampah domestic dan sampah medis tercampur dan bila tidak dikelolah dengan baik  maka akan menimbulkan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sampah tersebut melalui :
a. Bakteri :
1)    Micobakterium tuberculose (TBC)
2)    Francisella turarensis (Tularemia)
3)    Leptospirae (Leptosirosis)
4)    Salmonela paratyphy (Parathypoid)
5)    Salmonela typi (Typhoid fever)
6)    Shigellla (Sigellosis)
7)    Disentreriae (Dysentri)
8)    Vebrio comma (cholera)
b. Virus :
1)    HIV (Aids)
2)    Poliomyetitis (Hepatitis)
3)    Ophan/Echo (infatile diarrhea)
4)    Entric Cycytopathogenic human (Aseptic manginitis )
c. Protozoa :
1)    Entamoba histolitika (Ambeasis)
2)    Giardia Lamblia (Giardiasis)
d. Helminthes :
1)    Dracunculus medinensis (Draconsiasis)
2)    Echinicoccus (Echincoccosis
3)    Schitosoma (Schitosomasis)

8.    Kegiatan Pengelolaan Sampah Medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
a.    Pemilahan sampah domestic dan sampah medis dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkannya ( Ruang Perawatan, Ruang bedah, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Farmasi, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, dll).
b.    Pewadahan sampah medis menggunakan tempat sampah medis berwarna kuning dengan logo Biohazard dengan tulisan SAMPAH INFEKSIUS, tempat sampah medis didalamnya dilapisi plastic sampah medis berwarna kuning dengan logo Biohazard dengan tulisan SAMPAH INFEKSIUS. Untuk limbah benda tajam ditampung pada tempat sampah benda tajam ( berbentuk ember yang tertutup berwarna kuning dengan logo Biohazard dengan tulisan BAHAYA atau memakai safety box ). Volume sampah medis tidak boleh melebihi 2/3 bagian dari tempat sampah dan harus diangkut setiap hari.
c.    Pengangkutan sampah medis menggunakan troli khusus dan tertutup serta dilaksanakan khusus oleh petugas lapangan Instalasi Sanitasi Lingkungan
d.    Pemusnahan, pengolahan sampah medis

9.    Jenis-jenis sampah medis dan penanganannya di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon :
a.    Sampah   infeksius   dimusnakan   dengan  cara dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000 0C. Volume sampah   infeksius  di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebanyak 40-80 Kg/hari, penghasil sampah medis  terbesar   di Ruang  Mawar  ( Perawatan Bedah )  rata-rata  10 kg/hari dan penghasil sampah terkecil Ruang Super Vip rata-rata 1 Kg/hari. Sampah infeksius yang ada diruangan meliputi : Bekas infuse, Disposible, Syringe, Catheter, Handsoon, Blood Set, Verban/Gaas, Plester, Kapas, Jariangan tubuh dan sampah medis lain yang  berbahaya dari hasil tindakan medis.         
Dalam pembakaran sampah medis  menghasilkan  abu  sisa  pembakaran   3 – 10 Kg/hari.
Berdasarkan perhitungan Kepmenkes No.1204 tahun 2004 sampah medis rumah sakit adalah 23 % dari sampah padat keseluruhan, dengan ketentuan 2 Kg/TT/hari. Jadi dalam sehari Rumah sakit Gunung Jati Kota Cirebon dengan jumlah tempat tidur 305 dan BOR 85 % maka akan  menghasilkan sampah medis sebanyak 119,6 kg/hari.
b.    Sampah benda tajam dihancurkan dengan cara dimasukan ke dalam  alat penghancur benda tajam ( SYRO), serbuk hasil pengolahan dimasukan dalam incinerator untuk dibakar, dalam sehari 100 – 300 jarum suntik, Ampul 100 – 150 buah perhari dan botol 100 – 150 buah perhari. Untuk ampul dan botol pemusnahaanya dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000  0C dan sebagian botol digunakan lagi dengan cara disterilisasi untuk keperluan laboratorium. 
c.    Sampah  farmasi meliputi kemasan obat, sisa obat bekas pasien penyakit menular harus dibakar di Incinerator, sedangkan Obat ekspayer dalam jumlah besar  dikembalikan kepada distributor, tapi dalam jumlah sedikit dan tidak mungkin dikembalikan, dimusnakan dalam incinerator dengan suhu di atas 1000 0C. Dari bulan Januari sampai bulan Desember  2009 yang dimusnakan di incinerator RSUD Gunung Jati Kota Cirebon  sebanyak 24.211 Kaplet, 14 tablet dan 36 ampul.
d. Sampah Sitotoksis harus dikembalikan kepada distributor, bila tidak memungkinkan maka harus dimusnakan dengan incinerator pirolitik dengan 2 (dua ) tungku pembakaran suhu  1200 0C dengan minimum waktu tinggal 2 detik untuk menghancurkan bahan sitotoksis, bila suhunya rendah   dapat  menghasilkan  uap  sitotoksis  yang berbahaya di udara. Di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon Tidak melayani pasien dengan diagnosa kemoterapi kanker sehingga tidak menghasilkan sampah sitotoksis.
e.    Sampah  kimiawai dalam jumlah kecil seperti residu dalam kemasan sebaiknya dibuang dengan insinerasi pirolitik, kapsulisasi atau landfill (ditimbun), limbah kimia berbahaya dalam jumlah besar pembuangannya lebih ditentukan kepada sifat bahaya yang dikandung oleh limbah tersebut, seperti pelarut halogenida yang mengandung klorin atau florin tidak boleh diincinerasi kecuali incineratornya dilengkapi dengan alat pembersih gas. Cara lain adalah dengan mengembalikan bahan kimia berbahaya tersebut ke distributornya.
f.   Sampah kandungan logam berat seperti mercuri atau cadmium tidak boleh dibakar /diincinerasi karena beresiko mencemari udara dan tidak boleh di landfill karena mencemari air tanah. Cara yang disarankan adalah dikirim ke Negara yang mempunyai fasilitas pengolahan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi, bila tidak memungkinkan bisa dengan kapsulisasi kemudian dilanjutkan dengan landfill.

g.    Sampah container bertekanan penanganannya tidak boleh diincinerasi karena dapat meledak. Kontainer yang utuh harus dikembalikan ke distributornya Misalnya :
1)    Tabung/silinder nitrogen oksida disatukan dengan alat anestesi.
2)    Tabung/silinder etilin oksida disatukan dengan peralatan sterilisasi.
3)    Tabung bertekanan untuk gas lain seperti oksigen, nitrogen, karbon,dioksida, hydrogen, gas elpiji, dan asetilin.
Kontainer yang rusak yang tidak bisa diisi ulang harus dihancurkan baru dibuang ke landfill. Kaleng aerosol harus dikumpulkan dan dibuang bersama limbah biasa dalam kantong plastic hitam, selanjutnya didaur ulang.
h.    Sampah radioktif dibuang sesuai dengan persyaratan teknis dan Perundang -undangan yang berlaku ( PP No. 27 tahun 2002 ). Di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon tidak mempunyai limbah radioaktif, limbah yang ada hanya limbah film yang gagal sebanyak 20 lembar /bulan yang dalam pemusnahannya dikirim ke BPFK.

10.   Kesimpulan
Manfaat Epidemiologi Lingkungan dalam mengantisipasi dampak limbah padat medis (sampah medis) di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon adalah dapat mengindentifikasi secara dini buangan limbah padat medis RSUD Gunung Jati Kota Cirebon , dampaknya terhadap lingkungan di dalam rumah sakit maupun di luar rumah sakit dengan merencanakan pengelolaan limbah padat medis (sampah medis) sesuai dengan standar baku mutu yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204 tahun 2004, sehingga tidak mencemari lingkungan, menularkan penyakit dan dapat menghindari terjadinya infeksi nosokomial bagi pasien, pengunjung, petudas rumah sakit maupun masyarakat sekitar rumah sakit.

11.  Saran
Petugas pengelola sampah medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon harus bekerja sesuai dengan kapasitas , SOP ,  menggunakan APD dengan baik, dan pemeliharaan/ perbaikan mesin secara rutin.
Petugas yang terkait dengan pengelolaan sampah medis perlu diberi informasi dalam bentuk pelatihan tentang :
a.    Epidemiologi
b.    Personal Hygiene
c.    Prosedur pengelolaan sampah medis
d.    K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
e.    Infeksi Nosokomial.

2 komentar:

  1. What does the Casino Add to Player's Guide to Become a
    In 오산 출장안마 addition to bonus rounds, it 공주 출장안마 can 속초 출장안마 help you play your favorite casino games with 경기도 출장안마 a bonus or free spins. But 군산 출장안마 in order to get more

    BalasHapus