EPIDEMI
LINGKUNGAN SAMPAH MEDIS
Di
RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON TH. 2009
Oleh: MOH ARIFIN
Rumah Sakit Umum Daerah
Gunung Jati Kota Cirebon sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan milik
Pemerintah Daerah Kota Cirebon memiliki peran penting dalam rangka pelayanan
dan peningkatan kesehatan masyarakat khususnya Kota Cirebon.
Dengan luas areal 64.340
m2 dan luas bangunan 14.350 m2, memiliki jumlah tempat tidur 305 TT. Rumah
Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya dalam memberikan pelayanan kesaehatan kepada masyarakat berupa upaya
preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dalam melaksanakan suatu
aktifitasnya menghasilkan Sampah Medis dengan kuantitas dan kualitas yang perlu mendapat perhatian.
Sampah medis adalah hasil
kegiatan sarana pelayanan kesehatan berbentuk padat yang mempunyai salah satu
karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun ( B3 ) dan berpotensi lebih
besar untuk menimbulkan bahaya kesehatan terhadap individu maupun masyarakat, sampah medis
terdiri dari imbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam,
limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah
container bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Manfaat
epidemologi lingkungan dan aplikasinya terhadap sampah medis di RSUD Gunung
Jati Kota Cirebon dapat menimbulkan paparan /dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang
mempunyai resiko dari hasil yang ditimbulkan serta usaha mengatasinya.
Sebagai upaya untuk
menangani dampak yang mungkin ditimbulkan dari sampah medis di Rumah sakit Umum
Daerah Gunung Jati Kota Cirebon melakukan suatu upaya pengelolaan sampah medis
dengan baik dan benar serta pelaksanaan secara berkesinambungan demi terciptanya kondisi lingkungan rumah
sakit yang sehat, bersih dan nyaman sesuai dengan ketentuan SK Menkes No. 1204
tahun 2004.
1.
Tujuan
Umum
Agar pembaca dapat mengetahui
gambaran tentang manfaat Epidemiologi Lingkungan dalam mengantisipasi dampak sampah
medis dan cara penanggulangan/pencegahannya di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
2. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penulisan makalah ini
hanya membahas manfaat Epidemiologi Lingkungan dalam mengantisipasi dampak
limbah padat medis (sampah medis), jenis sampah medis dan penanganannya di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
3. Pengertian
Limbah rumah sakit adalah semua
limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan
gas.
Sampah medis adalah limbah padat yang
terdiri dari imbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah
farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container
bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
4. Tata Laksana
a.
Menimisasi
limbah padat medis
b.
Pemilahan,
Pewadahan, Pemanfaatan kembali dan daur ulang
c.
Tempat
penampungan sementara
d.
Pengangkutan
limbah padat medis /transportasi
e.
Pengolahan,
pemusnahan dan pembuangan akhir limbah padat medis.
5. Manfaat Epidemologi Lingkungan
Epidemiologi
Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari temuan epidemiologi dari sebaran kelainan
pada populasi yang mendapat paparan dari sumber bukan lingkungan kerja dan efek
yang ditimbulkan oleh paparan lingkungan tersebut ,lebih kecil dari efek yang
disebabkan oleh paparan ditempat kerja . Epidemiologi lingkungan fungsinya
cukup jelas, karena dapat mengindentifikan kumpulan masyarakat yang mempunyai
resiko terkena dampak pencemaran yang perlu dilindungi ( Mukono, 2002. Hal. 7)
Faktor
penting yang perlu diperhatikan pada epidemiologi lingkungan adalah bagaimana
mengidentifikasi masalah lingkungan dengan memakai pendekatan epidemologi untuk
mempelajari lingkungan alasannya untuk mencari penyebab terjadinya penyakit
adalah sangat penting. Perlu diketahui hubungan asosiasi antara paparan
lingkungan dan penyakit yang harus dievaluasi dan diinterprestasi kemungkinan
terjadinya hubungan sebab akibat, metode baru dari pelaksanaan epidemiologi
lingkungan dipakainya pertanda biologis ( Biological marker dan proses
biological monitoring ).
Manfaat
epidemologi lingkungan dan aplikasinya terhadapat limbah padat medis di RSUD
Gunung Jati Kota Cirebon dapat menimbulkan paparan terhadap lingkungan dan
masyarakat yang mempunyai resiko hari hasil yang ditimbulkan serta usaha
mengatasinya. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah mencari solusi teknik pengolahan
yang sesuai dengan kondisi RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
6.
Tehnologi Pengelolaan Sampah Medis Di RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon.
a. Pengolahan
Sampah Medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
menggunakan mesin incinerator dengan suhu diatas 1000 °C, bila
suhunya kurang dari 800 °C
, maka akan mengakibatkan :
1)
Memungkinkan
merupakan sumber utama zat dioksin yang sangat beracun dan menjadi pemicu
timbulnya kanker pada tubuh manusia.
2)
Gas
Raksa (Hg) yang dapat mengganggu syaraf, panca indra dan menurunkan kecerdasan
3)
Oksida
Nitrogen (No2) dan Oksida Sulfur (SO2) yang bila diudara bercampur dengan air
hujan maka airnya bila terkena kulit akan gatal-gatal dan dapat merusak system pernapasan.
4)
Pencemar
logam berat ( Hg, Pb, Cd, As, Cr ) yang dapat bersifat racun dalam tubuh
manusia.
b.
Untuk
limbah padat tajam di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menggunakan alat penghancur benda tajam (
Syro) dan serbuk hasil pengolahannya dibakar di incenrator. Bila tidak
diolah dengan baik maka limbah benda tajam yang bekas pasien berpenyakit menular misalnya AIDS,
hepatitis bila tertusuk mengenai petugas ( perawat, dokter, petugas sampah medis) maka
akan menularkan penyakit
tersebut.
7. Pemilahan Sampah Medis dan Non Medis
Sampah
Domestik/non medis dan Sampah Medis harus dipisahkan , bila sampah domestic dan
sampah medis tercampur dan bila tidak dikelolah dengan baik maka akan menimbulkan penyebaran penyakit
yang disebabkan oleh sampah tersebut melalui :
a. Bakteri :
1)
Micobakterium
tuberculose (TBC)
2)
Francisella
turarensis (Tularemia)
3)
Leptospirae
(Leptosirosis)
4)
Salmonela
paratyphy (Parathypoid)
5)
Salmonela
typi (Typhoid fever)
6)
Shigellla
(Sigellosis)
7)
Disentreriae
(Dysentri)
8)
Vebrio
comma (cholera)
b. Virus :
1) HIV (Aids)
2) Poliomyetitis (Hepatitis)
3) Ophan/Echo (infatile diarrhea)
4) Entric Cycytopathogenic human
(Aseptic manginitis )
c. Protozoa :
1)
Entamoba
histolitika (Ambeasis)
2)
Giardia
Lamblia (Giardiasis)
d. Helminthes :
1)
Dracunculus
medinensis (Draconsiasis)
2)
Echinicoccus
(Echincoccosis
3)
Schitosoma
(Schitosomasis)
8. Kegiatan Pengelolaan Sampah Medis di
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
a.
Pemilahan
sampah domestic dan sampah medis dilakukan mulai dari sumber yang
menghasilkannya ( Ruang Perawatan, Ruang bedah, Instalasi Gawat Darurat,
Instalasi Farmasi, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, dll).
b.
Pewadahan
sampah medis menggunakan tempat sampah medis berwarna kuning dengan logo
Biohazard dengan tulisan SAMPAH INFEKSIUS, tempat sampah medis didalamnya
dilapisi plastic sampah medis berwarna kuning dengan logo Biohazard dengan tulisan
SAMPAH INFEKSIUS. Untuk limbah benda tajam ditampung pada tempat sampah benda
tajam ( berbentuk ember yang tertutup berwarna kuning dengan logo Biohazard
dengan tulisan BAHAYA atau memakai safety box ). Volume sampah medis tidak
boleh melebihi 2/3 bagian dari tempat sampah dan harus diangkut setiap hari.
c.
Pengangkutan
sampah medis menggunakan troli khusus dan tertutup serta dilaksanakan khusus
oleh petugas lapangan Instalasi Sanitasi Lingkungan
d.
Pemusnahan,
pengolahan sampah medis
9. Jenis-jenis sampah medis dan
penanganannya di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon :
a.
Sampah infeksius
dimusnakan dengan cara dibakar dalam incinerator dengan suhu
diatas 1000 0C. Volume sampah
infeksius di RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon sebanyak 40-80 Kg/hari, penghasil sampah medis terbesar
di Ruang Mawar ( Perawatan Bedah ) rata-rata
10 kg/hari dan penghasil sampah terkecil Ruang Super Vip rata-rata 1
Kg/hari. Sampah infeksius yang ada diruangan meliputi : Bekas infuse,
Disposible, Syringe, Catheter, Handsoon, Blood Set, Verban/Gaas, Plester,
Kapas, Jariangan tubuh dan sampah medis lain yang berbahaya dari hasil tindakan medis.
Dalam pembakaran sampah medis menghasilkan
abu sisa pembakaran
3 – 10 Kg/hari.
Berdasarkan perhitungan Kepmenkes No.1204 tahun 2004
sampah medis rumah sakit adalah 23 % dari sampah padat keseluruhan, dengan
ketentuan 2 Kg/TT/hari. Jadi dalam sehari Rumah sakit Gunung Jati Kota Cirebon
dengan jumlah tempat tidur 305 dan BOR 85 % maka akan menghasilkan sampah medis sebanyak 119,6
kg/hari.
b.
Sampah
benda tajam dihancurkan dengan cara dimasukan ke dalam alat penghancur benda tajam ( SYRO), serbuk
hasil pengolahan dimasukan dalam incinerator untuk dibakar, dalam sehari 100 –
300 jarum suntik, Ampul 100 – 150 buah perhari dan botol 100 – 150 buah
perhari. Untuk ampul dan botol pemusnahaanya dibakar dalam incinerator dengan
suhu diatas 1000 0C dan
sebagian botol digunakan lagi dengan cara disterilisasi untuk keperluan
laboratorium.
c.
Sampah
farmasi meliputi kemasan obat, sisa obat
bekas pasien penyakit menular harus dibakar di Incinerator, sedangkan Obat
ekspayer dalam jumlah besar dikembalikan
kepada distributor, tapi dalam jumlah sedikit dan tidak mungkin dikembalikan,
dimusnakan dalam incinerator dengan suhu di atas 1000 0C. Dari bulan
Januari sampai bulan Desember 2009 yang
dimusnakan di incinerator RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebanyak 24.211 Kaplet, 14 tablet dan 36
ampul.
d. Sampah
Sitotoksis harus dikembalikan kepada distributor, bila tidak memungkinkan maka
harus dimusnakan dengan incinerator pirolitik dengan 2 (dua ) tungku pembakaran
suhu 1200 0C dengan minimum
waktu tinggal 2 detik untuk menghancurkan bahan sitotoksis, bila suhunya
rendah dapat menghasilkan
uap sitotoksis yang berbahaya di udara. Di RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon Tidak melayani pasien dengan diagnosa kemoterapi kanker sehingga
tidak menghasilkan sampah sitotoksis.
e.
Sampah
kimiawai dalam jumlah kecil seperti
residu dalam kemasan sebaiknya dibuang dengan insinerasi pirolitik, kapsulisasi
atau landfill (ditimbun), limbah kimia berbahaya dalam jumlah besar
pembuangannya lebih ditentukan kepada sifat bahaya yang dikandung oleh limbah
tersebut, seperti pelarut halogenida yang mengandung klorin atau florin tidak
boleh diincinerasi kecuali incineratornya dilengkapi dengan alat pembersih gas.
Cara lain adalah dengan mengembalikan bahan kimia berbahaya tersebut ke
distributornya.
f. Sampah
kandungan logam berat seperti mercuri atau cadmium tidak boleh dibakar
/diincinerasi karena beresiko mencemari udara dan tidak boleh di landfill
karena mencemari air tanah. Cara yang disarankan adalah dikirim ke Negara yang
mempunyai fasilitas pengolahan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi,
bila tidak memungkinkan bisa dengan kapsulisasi kemudian dilanjutkan dengan landfill.
g.
Sampah container bertekanan penanganannya tidak boleh
diincinerasi karena dapat meledak. Kontainer
yang utuh harus dikembalikan ke distributornya Misalnya :
1)
Tabung/silinder nitrogen oksida disatukan dengan alat
anestesi.
2) Tabung/silinder
etilin oksida disatukan dengan peralatan sterilisasi.
3) Tabung
bertekanan untuk gas lain seperti oksigen, nitrogen, karbon,dioksida, hydrogen, gas elpiji, dan
asetilin.
Kontainer
yang rusak yang tidak bisa diisi ulang harus dihancurkan baru dibuang ke
landfill. Kaleng aerosol harus dikumpulkan dan dibuang bersama limbah biasa
dalam kantong plastic hitam, selanjutnya didaur ulang.
h.
Sampah
radioktif dibuang sesuai dengan persyaratan teknis dan Perundang
-undangan yang berlaku ( PP No. 27 tahun 2002 ). Di RSUD Gunung Jati Kota
Cirebon tidak mempunyai limbah radioaktif, limbah yang ada hanya limbah film
yang gagal sebanyak 20 lembar /bulan yang dalam pemusnahannya dikirim ke BPFK.
10. Kesimpulan
Manfaat Epidemiologi
Lingkungan dalam mengantisipasi dampak limbah padat medis (sampah medis) di
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon adalah dapat mengindentifikasi secara dini
buangan limbah padat medis RSUD Gunung Jati Kota Cirebon , dampaknya terhadap
lingkungan di dalam rumah sakit maupun di luar rumah sakit dengan merencanakan
pengelolaan limbah padat medis (sampah medis) sesuai dengan standar baku mutu
yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204 tahun 2004,
sehingga tidak mencemari lingkungan, menularkan penyakit dan dapat menghindari
terjadinya infeksi nosokomial bagi pasien, pengunjung, petudas rumah sakit
maupun masyarakat sekitar rumah sakit.
11. Saran
Petugas pengelola sampah medis di
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon harus bekerja sesuai dengan kapasitas , SOP
, menggunakan APD dengan baik, dan
pemeliharaan/ perbaikan mesin secara rutin.
Petugas yang terkait dengan
pengelolaan sampah medis perlu diberi informasi dalam bentuk pelatihan tentang
:
a.
Epidemiologi
b.
Personal
Hygiene
c.
Prosedur
pengelolaan sampah medis
d.
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
e.
Infeksi
Nosokomial.
harga Incinerator
BalasHapusWhat does the Casino Add to Player's Guide to Become a
BalasHapusIn 오산 출장안마 addition to bonus rounds, it 공주 출장안마 can 속초 출장안마 help you play your favorite casino games with 경기도 출장안마 a bonus or free spins. But 군산 출장안마 in order to get more