PENGELOLAAN
AIR LIMBAH
DI
RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON TH. 2010
Oleh:
MOH ARIFIN
A. Pengertian
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan
karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang
harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh
masyarakat agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya ( UU
No.44, 2009:1 )
Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa upaya preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif dalam melaksanakan suatu
aktifitasnya menghasilkan limbah.
Limbah rumah sakit adalah semua
limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan
gas(Depkes, 2005:12).
Limbah cair rumah sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang
berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme,
bahan kimia beracun dan radioaktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan
(Depkes,2005:12)
Khususnya limbah cair atau air limbah
(liquid wastes) rumah sakit yang hampir sama dengan air limbah rumah
tangga namun berbeda dibanding dengan air limbah industri bila ditinjau dari
jenis sumber/kegiatan dan komposisinya, sudah saatnya memerlukan perhatian
khusus, baik pada
pengelolaan maupun pemantauannya.
Air limbah rumah sakit dapat menimbulkan paparan /dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang
mempunyai resiko dari hasil yang ditimbulkan serta usaha mengatasinya. Sebagai
upaya untuk menangani dampak yang mungkin ditimbulkan dari air limbah, Rumah
Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon melakukan suatu upaya pengelolaan
air limbah dengan baik dan benar serta pelaksanaan secara berkesinambungan demi terciptanya kondisi lingkungan rumah
sakit yang sehat, bersih dan nyaman sesuai dengan ketentuan SK Menkes No. 1204
tahun 2004.
B. Tujuan
Pengelolaan Air Limbah Rumah
Sakit
1. Tujuan
Umum
Untuk menghilangkan/mengurangi
kontaminan yang terdapat dalam air limbah sehingga hasil pengolahan air limbah
tidak mengganggu lingkungan apabila dibuang ke badan air penerima.
2. Tujuan Khusus
a.
Mengurangi jumlah padatan tersuspensi
b.
Mengurangi
jumlah zat organik
c.
Menghilangkan
mikroorganisma pathogen
d.
Menghilangkan
jumlah bahan kimia yang berbahaya dan
beracun
e.
Mengurangi
unsure lain yang dianggap dapat menimbulkan dampak negative terhadap ekosistem.
C.
Dasar Hukum
Rumah Sakit Umum
Daerah Gunung Jati Kota Cirebon dalam menjalankan pengelolaan air limbah
senantiasa mengacu pada peraturan dan perundangan sebagai berikut :
1.
Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan
2.
Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3.
Undang Undang No. 44 tahun 2009 tentang
Kumah Sakit
4.
Peraturan Menteri kesehatan Republik
Indonesia No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat Pengaturan Kualitas Air .
5.
Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
No. 58 tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.
D. Permasalahan
yang Ditimbulkan Air Limbah Rumah Sakit
Sedangkan permasalahan yang timbul di
lingkungan rumah sakit akibat dari pembuangan air limbah rumah sakit yang
kurang baik adalah:
1.
Timbulnya
penyakit
baik oleh infeksi mikroorganisme
patogent, maupun bahan kimia beracun atau
bahan radioaktif yang bersifat toxsic dan karsinogenic.
2. Kerugian ekonomi karena kerusakan benda, saluran/bangunan
badan air,
tanaman dan peternakan.
3. Kerugian estetika karena pengaruh bau, warna dan lumpur terlarut terutama didaerah aliran sungai yang padat penduduknya.
4. Kerugian psykhis karena selalu curiga dan takut (phobi) terhadap air limbah rumah sakit.
Berdasarkan pertimbangan diatas perlu
diupayakan oleh rumah sakit sebagai penghasil air limbah untuk mengambil
langkah – langkah pengolahan air limbahnya secara optimal, pertanyaan baru
muncul, bagaimanakah metode pengolahan air limbah rumah sakit secara optimal
itu ? agar masalah – masalah tersebut diatas dapat ditekan atau dieliminasi.
E.
Sumber
Air Limbah Rumah Sakit
Sebagai gambaran dapat disebutkan
dibawah ini jenis – jenis sumber air limbah dilihat dari jenis pelayanan di
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon Kelas B
Pendidikan sebagai berikut :
1. Kegiatan Pelayanan
Kesehatan
a. Rawat
Jalan
|
:
|
WC, KM, wastapel, sarana cuci
tangan, sarana kumur, sarana cuci
alat, cuci film, hydroterapi dll
|
b. Rawat Inap
|
:
|
WC/KM
penderita dan pengunjung, WC/KM petugas, wastafel, sarana cuci tangan, spoel
hock, urinoir, sarana cuci alat, sarana mandi / waslap penderita , dapur
unit, buangan radioaterapi, dl
|
2.
Kegiatan
Penunjang Pelayanan Kesehatan
a. Laboratorium
|
:
|
WC/KM, urinoir, wastafel, sarana cuci tangan, sarana cuci alat, buangan cair dari spektrofotometer, sisa spesimen, dan sisa pengawetan.
|
b. Dapur RS
|
:
|
WC/KM, sarana cuci alat,wastafel, sarana cuci bahan, dan sisa kegiatan memasak.
|
c. Workshop
|
:
|
WC/KM, wastafel, dan sarana cuci alat/kendaraan.
|
d. Laundry
|
:
|
WC/KM, Sarana perendaman, mesin cuci, mesin peras dan mesin pengering.
|
e. Ruang jenazah
|
:
|
WC/KM,sarana
pencucian jenazah, wastafel, sisa outopsi, dan mesin pendingin.
|
f. Bedah Sentral
|
:
|
WC/KM,
sarana cuci tangan, sisa
bedah, sarana cuci alat, dan sisa disinfeksi.
|
g. Per.Intensif
|
:
|
WC/KM,sarana
cuci tangan,sarana cuci alat, dan buangan tindakan intensif.
|
h. Gawat Darurat
|
:
|
WC/KM,sarana
cuci tangan, sarana
cuci
alat, buangan tindakan
bedah, dan perawatan luka.
|
i. Cuci Darah
|
:
|
WC/KM, wastafel, dan limbah mesin cuci darah.
|
j. Kamar bersalin
dan Per. Bayi
|
:
|
WC/KM, sarana cuci alat, sarana cuci tangan, wastafel, buangan mandi bayi, sisa pembuatan susu/makanan bayi, dan buangan persalinan.
|
k. Pengelolaan
sampah & taman
|
:
|
Sarana cuci alat, dan sisa penyiraman /pembasmian hama tanaman.
|
l. Pengelolaan keb.
lantai dan ruangan.
|
:
|
Sisa
bahan pembersih, pembersihan
alat kerja, penyiraman lantai
KM/WC dan lantai ruangam.
|
m. Farmasi & Apotik
|
:
|
WC/KM,sarana
cuci tangan,sisa bahan dan hasil produksi, wastafel, dan urinoir.
|
n. CSSD
|
:
|
WC/KM,Sarana
cuci instrumen/ alat/bahan/linen
untuk disteril, dan buangan alat sterilisasi.
|
Dari sekian banyak sumber air limbah di rumah sakit kebanyakan berupa
KM,WC,urinoir,sarana cuci tangan,wastafel,sarana cuci alat,dan dapur yang pada
umumnya mempunyai kesamaan dengan air limbah rumah tangga baik jenis maupun
komposisi air limbahnya.
Sedangkan
sumber air limbah rumah sakit yang sangat berbeda dengan air limbah rumah
tangga antara lain :
a. Buangan alat cuci darah
b. Buangan alat spektrofotometer
c. Laboratorium klinik
d. Patalogi anatomi
e. Hematologi
f.
Proses
outopsi
g. Farmasi
h. Laundry
i.
Radioterapi
j.
Dapur
Sumber air limbah rumah sakit tersebut perlu pemantauan khusus dan
seyogyanya perlu pengelolaan atau pengolahan khusus sebelum masuk ke jaringan
yang menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Air limbah RSUD Gunung Jati Kota
Cirebon Gunung Jati menurut sumber/kegiatan yang menghasilkan limbah cair yang
berasal dari kegiatan pelayanan kesehatan dan kegiatan penunjang pelayanan
kesehatan. Adapun parameter
limbah cair yang perlu di olah adalah : BOD, COD, TSS, NH3 bebas, suhu, PH, dan
PO4. Sesuai
dengan persyaratan baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 58 tahun 1995.
F.
Sumber Air Limbah dan Sifatnya
NO
|
SIFAT
|
SUMBER
|
1
|
Berwarna
|
Rawat Jalan, Rawat
Inap, IGD, ICU, ICCU, Persalinan, Bedah, Laboratorium ( Disinfektan, Reagen,
sisa specimen dan sisa pemeriksaan ).
|
2
|
Berbau
|
Rawat Jalan, Rawat
Inap, Haemodialisa, Bedah, Laboratorium.
|
3
|
Temperatur tinggi
|
Ketel uap, mesin cuci, mesin / alat masak.
|
4
|
Korosif
|
Rawat Jalan, Rawat
Inap, Laboratorium.
|
5
|
Iritatif
|
Sterilisasi, Fog
desinfektan, uap air, uap acetone, larutan bersifat asam, uap klor aktif.
|
6
|
Toksik
|
Desinfeksi,
pengendalian vektor dan binatang pengganggu ( insektisida, pestisida,
rodentisida dan termisida ).
|
7
|
Infeksius
|
Hampir semua sumber air
limbah rumah sakit dapat bersifat infeksius karena adanya E.coli dalam tinja
dan buangan dari penderita rawat inap ( Salmonella, Staphylococcus, Streptococcus,
virus ).
|
8
|
Kumulatif
|
Logam berat
yang terlarut dalam air limbah (Hg, Pb, Cd ).
|
9
|
Karsinogenik
|
Radioterapi ( air
limbah, radioaktif dan logam – logam berat terlarut ).
|
10
|
Organis
|
Hampir semua air limbah
menghasilkan unsur – unsur organis terutama dapur ( lemak, karbohidrat,
protein ), kamar otopsi
|
Sumber :
Data Instalasi Sanitasi RSUD Gunung
Jati Tahun 2010
G.
Bangunan dan Peralatan IPAL
Bangunan Pengolahan Air Limbah atau
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
atau Sarana Pengolahan Air Limbah (SPAL)
adalah kelompok bangunan yang dipergunakan untuk mengolah/memproses air limbah
menjadi bahan – bahan untuk kegunaan lainnya serta tidak berbahaya bagi
sekelilingnya.
Berikut ini merupakan bangunan dan
peralatan yang terdapat pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Gunung Jati Kota
Cirebon berikut kondisinya pada saat ini :
1 . Bak
Handget
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
0,5 X 1 X 1,5 M
Untuk mengontrol aliran air limbah yang
dilengkapi dengan saringan dan pintu tangan sebagai pengatur aliran air
limbah.
Kontruksi baik
Saringan dan pintu tangan rusak sehingga
ada kotoran yang
masuk ke bak Comminutor
|
2. Bak
Communitor
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Peralatan
d.
Kondisi
|
:
:
:
:
|
2 X 2
X 2,4 M
Untuk memecah limbah padat yang masuk ke
bak comminutor
Mesin
Communitor rusak (
ada di IPSRS ), limbah padat masuk ke bak Sumersible
sehingga beban mesin bertambah.
Kontruksi baik
|
3. Bak
Sumur Summersible
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Peralatan
d.
Kondisi
|
:
:
:
:
|
Ǿ
1,2 X 4,2 M
Untuk
menampung air limbah dari rumah sakit yang dilengkapi dengan 2 unit pompa summersible guna menaikan air limbah ke
bak aerasi.( debit:1,26 lt/dt,
108.864 L/hari )
Dalam Sumur summersibe ini ditetesi larutan PAC
guna menurunkan kadar COD yang tinggi.
Mesin
Pompa Sumersible : 2 unit
Mesin Mixer : 1 unit
Dosing pump : 1 unit
Container kapasitas 200L : 1
buah
Kontruksi
baik
Mesin
Sumersible 2 unit kondisinya Baik, waktu opeasional baru 12 jam yang seharusnya 24 jam,
|
4. Bak
Aerasi
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Peralatan
d.
Kondisi
|
:
:
:
:
|
15,5 X 7,2 X 3 M
Sebagai
bak penampung sistem aerasi, udara
aerasi
berasal dari 2 buah mesin blower yang dialirkan melalui pipa galvanis Ǿ 25
Cm. Dengan 48 buah lobang/nozel beroperasi selama 12 jam
per hari.
Pipa
Galvanis Ǿ 25 Cm
Nozel 48 buah
Kontruksi baik
Pipa dan nozel
baik
|
5. Bak
Outlet
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
1,5 X 1,8 X 2,5 M
Sebagai tempat keluarnya air limbah
setelah diaerasi.Kontruksi baik
Saringan dan pintu tangan rusak sehingga
ada Kontruksi baik
|
6. Bak
Flokulasi
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
6 X 6 X 0,8 M
Sebagai bak penggumpalan / pengendapan
lumpur terakhir sebelum dialirkan ke bak stabilisasi/kolam ikan
Kontruksi baik
|
7. Bak
Stabilisasi/Kolam Ikan
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
6 X 7 X 0,8 M
Sebagai bak indikator yang ditanami ikan mas untuk mengetahui mutu pengolahan air limbah, apabila ikannya mati kemungkinan
pengolahannya kurang sempurna.
Kontruksi baik
|
8. Bak Pengering Lumpur
a.
Dimensi
b.
Fungsi
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
2 X 2 X 1,2 M
Sebagai bak
penampungan lumpur hasil pengurasan untuk dilakukan pengeringan.
Kontruksi baik
|
9. Mesin
Blower
a.
Fungsi
b.
Peralatan
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
Sebagai
alat penghasil udara untuk proses aerasi, bekerja secara otomatis 12 jam yang dikendalikan oleh panel
kontrol dengan saklar otomatis.
Mesin
Blower : 2 unit
Baik
|
10.
Panel Kontrol
a.
Fungsi
b.
Kondisi
|
:
:
|
Untuk
mengendalikan opersional
IPAL
Baik
|
11. Alat
Khlorinasi
a.
Fungsi
b.
Peralatan
c.
Kondisi
|
:
:
:
|
Untuk mengaduk chlorine/kaporit dengan air
Untuk mengatur
pembubuhan dosis chlorine/ kaporit, untuk 200 lt air chlorinnya 1-2 kg.
Mesin Mixer : 1 unit
Dosing pump : 1 unit
Container Kapasitas 200 L : 1 buah
Baik
|
H. Pengolahan
Air Limbah Rumah Sakit
Sistem pengolahan air limbah yang
disertai dengan proses disinfeksi/chlorinasi adalah sangat tepat untuk mengatasi permasalahan
mikrobiologis patogen air limbah di RSIUD Gunung Jati Kota Cirebon karena
jenis dan karakteristik air limbahnya
beraneka ragam.
Tujuan utama pengolahan air limbah di RSUD Gunung
Jati Kota Cirebon adalah untuk menghilangkan/mengurangi kontaminan yang terdapat dalam air limbah
sehingga hasil pengolahan air limbah tidak mengganggu lingkungan apabila
dibuang ke badan air penerima.
Beberapa kegiatan yang biasanya
dipergunakan pada pengolahan air limbah rumah sakit dan tujuannya antara lain :
1. Penyaringan untuk menghilangkan zat
padat.
2. Perajangan untuk memotong/menghancurkan zat padat yang berada di dalam air limbah.
3. Bak penangkap pasir untuk
menghilangkan pasir dan koral.
4. Bak penangkap lemak untuk memisahkan lemak/benda terapung.
5. Tangki ekualisasi untuk melunakkan/pengenceran air limbah.
6. Pengendapan/pengapungan untuk
menghilangkan benda tercampur.
7. Reaktor lumpur aktif/aerasi untuk
menghilangkan zat-zat organic dan anorganik.
8. Karbon aktif untuk menghilangkan bau,
bahan yang tidak dapat diuraikan.
9. Pengendapan kimia untuk mengendapkan
fosfat.
10. Nitrifikasi/dinitrifikasi untuk
menghilangkan nitrat secara biologis.
11. Air stripping/fressure filter: untuk menhilangkan amoniak.
12. Pertukaran ion untuk menghilangkan
jenis zat tertentu.
13. Saringan pasir untuk menghilangkan
partikel padat/pasir
14. Osmosis / elektrodialisis untuk
menghilangkan zat tertentu.
15. Desinfeksi untuk membunuh
mikroorganisma.
16. Kolam ikan
atau kolam indikator
untuk mengetahui kualitas air limbah
dengan cara ditanami ikan mas sebagai indikatornya.
Kegiatan
diatas dalam prateknya tidak semua dilaksanakan, khusus untuk RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon dengan mempertimbangkan kebutuhan yang ada dan anggaran yang ada,
pengolahan air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dilakukan dengan cara
pengolahan terpusat pada Instlasi Pengolahan air Limbah (IPAL) dengan kapasitas
pengolahan maksimum yaitu 335
M3 debit air limbah berdasarkan laporan tahunan Instalasi Sanitasi
Lingkungan
tahun 2010 air limbah yang diolah sebanyak 45.054 M3
per tahun dan rata-rata per harinya adalah 123,5 M3.
Prinsip-prinsip pengolahan air limbah adalah adanya pemisahan penanganan
air limbah dari sumber tergantung dari karakteristiknya. Seperti misalnya air
limbah dari farmasi dan laboratorium yang berpotensi toksik memerlukan
penanganan pendahuluan (pre treatment) untuk mendetoksifikasi partikel-partikel
toksik. Limbah radiologi memerlukan penanganan khusus tujuan agar waktu paruh
zat radioaktif berakhir dan selanjutnya di kirim ke BAPETEN.
Limbah cair dari dapur yang banyak mengandung minyak
dan lemak harus dipisahkan dengan alat grease trap. Demikian juga dengan air
limbah dari kegiatan kamar mandi/WC yang banyak mengandung padatan yang tinggi
memerlukan penanganan awal yaitu dengan tangki septiktank.
Kegiatan pengolahan air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
dikelompokan menjadi sebagai berikut :
1. Bak Kontrol
Sumber air limbah dari seluruh unit
kegiatan yang ada di rumah sakit digelontorkan dan ditampung kedalam bak – bak
penangkap / bak kontrol, khusus air limbah dari bangunan lama dengan
menggunakan septiktank, lalu mesuk ke
resapan dan seterusnya dialirkan ke bak kontrol yang tersedia, pemeliharaan bak
– bak kontrol dilakukan 2 kali dalam setahun diadakan pengurasan dan
pembersihan. Hasil dari pengurasan/kupasan lumpur endapan dari bak kontrol
ditampung untuk dilakukan pengeringan di bak pengering selanjutnya hasilnya
dipergunakan untuk pupuk tanaman.
2. Sistem Pengaliran
Saluran air limbah (sewer) adalah perlengkapan pengelolaan
untuk membawa air buangan dari sumbernya sampai ketempat pengolahan atau tempat
pembuangan akhir. Pengaliran
air limbah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dari bak - bak kontrol menuju pusat
pengolahan dengan menggunakan sistem grafitasi dan Pompa dengan menggunakan pipa paralon diameter 10 inci. Pemeliharaan perpipaan dilakukan 2 kali dalam setahun.
3 . Bak Handget
Bak dimana berfungsi seperti filter dengan kelengkapan
penyaring untuk menahan benda benda agar tidak dapat mengalir dan tertahan,
pembersihan dan pemeliharaan saringan
dilakukan 1 kali dalam sebulan.
4. Bak Communitor
Merupakan bak khusus untuk memecahkan
benda padat yang lolos dari saringan sebelumnya, pada bak ini di lengkapi
dengan alat pemecah benda berupa communitor, dan pemeliharaan dilakukan setiap
3 bulan sekali.
5. Bak Summersible
Merupakan bak pengumpul air limbah
pada pengolahan dimana dari bak summersible dibantu dengan pompa hisap dinaikan
kedalam bak aerasi, karena kondisi bak aerasi lebih tinggi dibandingkan dengan
bak summersible, dengan menggunakan pompa summersible, yang bekerja selama 12
jam dalam sehari, yang seharusnya 24 jam. Pemeliharaan pompa summmersible
dilakukan setiap tiga bulan sekali.
6. Bak Aerasi
Bak ini berfungsi untuk menurunkan
kandungan COD, BOD yang mana dibantu dengan dua buah alat blower yang gunanya
untuk memasukan udara kedalam bak aerasi, yang bekerja selama 12 jam dalam
sehari secara bergantian, yang seharusnya 24 jam. Pemeliharaan dilakukan setiap
tiga bulan sekali.
7. Bak Flokulasi
Untuk mengendapan lumpur yang masih
terbawa oleh air limbah dengan melalui bak-bak berjigjag untuk pembenturan
lumpur halus sehingga akan jatuh kebawah dan mengendap, pengurasan dilakukan
setiap satu bulan sekali.
8. Desinfeksi
Desinfeksi dengan menggunakan
khlor/kaporit yang diteteskan sesuai dengan dosisnya dalam keadaan kondisi air
limbah mengalir untuk membunuh mikroorganisme.
9. Kolam Ikan/Kolam Indikator
Berupa kolam yang ditanami ikan mas
sebagai indikator dalam pengolahan air limbah sistem aerasi dan chlorinasi, apabila ikannya mati
maka kemungkinan pengolahannya kurang sempurna.
Proses yang di lakukan dalam
pengolahan air limbah di RSUD Gunung Jati kota Cirebon meliputi : Pengolahan
pendahuluan (pretreatment), pengolahan awal, pengolahan utama dan pengolahan
akhir.
1. Pengolahan Pendahuluan
Pengolahan pendahuluan baru dilaksanakan pada bak fre treatment di ruang gizi yang berfungsi untuk menangkap lemak yang
di hasilkan dari kegiatan ruang gizi, yang selanjutnya setiap 3 bulan sekali di
angkut untuk di
keringkan dan selanjutnya di bakar di incinerator, sedangkan
untuk ruang laboratorium, farmasi dan laundry belum dilaksanakan pengolahan
pendahuluan, air limbah yang dihasilkan langsung dialirkan ke IPAL melalui bak
kontrol. Sehingga beban IPAL menjadi berat.
2. Pengolahan Awal
a. Bak handget berfungsi
untuk mengontrol aliran air limbah yang di mengkapi dengan saringan
partikel/limbah padat dan pintu tangan sebagai pengatur aliran air limbah,
sehingga dapat mencegah terjadinya penyumbatan.
b. Bak communitor yang berfungsi untuk
memecah/menghancurkan partikel besar/limbah padat yang lolos dalam saringan,
sehingga lebih mudah untuk di alirkan ke bak summersible secara maksimal.
c. Kondisi saat ini mesin kommunitor
dalam keadaan rusak sehingga mengakibatkan pompa summersible berat.
d. Sumur summersible yang berfungsi untuk menampung air limbah
dari bak communitor,
sumur summersible ini di lengkapi dengan 2 unit pompa summersible yang berguna
untuk manaikan air limbah ke bak aerasi. Pompa ini dioprasikan secara manual
bergantian dengan menekan tombol yang ada dalam panel control, oprasional pompa
summersible 12 jam sehari yang seharusnya 24 jam sehari
3. Pengolahan Utama.
a. Bak aerasi sebagai bak penampung system aerasi
untuk mensuplai oksigen dalam proses aerasi ini dengan bantuan blower
2 unit, yang cara kerjanya bergantian secara otomatis secara 12 jam sehari yang
berfungsi intuk proses dekomposisi
zat-zat organic dan unorganik oleh mikroorganisme melalui proses aerob, hasil
proses aerasi selanjutnya di alirkan ke bak outlet secara gravitasi.
b. Pembubuhan zat
chlor/kaporit 60% ke dalam bak outlet yang berguna untuk membunuh mikroorganisme yang ada di dalam
air limbah, pemberian lor/kaporit di atur oleh alat dosingpum
4. Pengolahan Akhir
a.
Bak flokulasi sebagai bak penggumpalan/pengendapan lumpur terakhir sebelum di alirkan ke kolam indicator/kolam
ikan. Pengendapan partikel-partikel tersebut akan membentuk lumpur halus di dalam dasar bak flokulasi,
pengurasan lumpur pada bak
flokulasi di lakukan setiap sebulan sekali, lumpur tersebut akan di
tamping dalam bak pengering lumpur yang selanjutnya di gunakan untuk pupuk
tanaman atau diolah dengan system landfill.
b.
Kolam ikan sebagai kolam indicator untuk mengatahui mutu pengolahan air limbah sebagai parameternya ikan mas,
jika ikan mas dalam kolam tersebut mati menunjukan kerja IPAL kurang sempurna.
i. Parameter
Air Limbah.
Sedangkan dalam rangka kegiatan pengendalian untuk
mengetahui kualitas air limbah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan terhadap parameter sebagai berikut
:
1.
Suhu :
Mak. 30 oC
2.
pH : 6,0 – 9,0
3.
Chemical
Oxygen Demand ( COD ) ;
80 mg/L
4.
Biologycal
Oxygen Demand ( BOD ): 30 mg/L
5.
Total
Suspended Solid ( TSS ) : 100
mg/L
6.
NH3 Bebas : 0,1 mg/L
7.
PO4 :
2 mg/L
8.
MPN
Coliform :10.000
kuman/100ml
9.
MPN
Faecal Coli :
-
J. Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Limbah.
Pengambilan
sampel air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dilakukan setiap tiga bulan
sekali untuk dilakukan pemeriksaan di Labkesda Kota Cirebon. Sampel yang
diambil dari inlet, outlet, badan air, sumur pantau dan sumur penduduk dengan
radius 50 meter dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan kualitas air limbah di
RSUD Gunumg Jati Kota Cirebon, pada bulan Maret 2011 ada beberapa parameter
yang tidak memenuhi syarat yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. 58 tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan
rumah sakit yaitu BOD5, Nh3 Bebas dan PO4.
Tabel : Hasil
Pemeriksaan Kualitas Air Limbah Bulan Maret 2010
No
|
Parameter
|
Satuan
|
Kadar Mak.
|
Hasil Pemeriksaan
|
Ket
|
|
Inlet
|
Outlet
|
|||||
1
|
Suhu
|
oC
|
±30
|
27,6
|
27,7
|
MS
|
2
|
Ph
|
-
|
6,0-9,0
|
7,40
|
7,97
|
MS
|
3
|
BOD5
|
mg/L
|
30
|
100
|
38
|
TMS
|
4
|
COD
|
mg/L
|
80
|
132
|
52
|
MS
|
5
|
TSS
|
mg/L
|
30
|
148
|
18
|
MS
|
6
|
Nh3
Bebas
|
mg/L
|
0,1
|
0,17
|
0,15
|
TMS
|
7
|
PO4
|
mg/L
|
2
|
4,84
|
4,70
|
TMS
|
8
|
MPN
Coliform
|
Kuman/100mL
|
10.000
|
≥24.000
|
4,600
|
MS
|
9
|
MPN Faical Coli
|
Kuman/100mL
|
-
|
≥24.000
|
4,600
|
MS
|
Sumber data:
RSUD Gunung Jati kota Cirebon
Tahun 2010
Keterangan :
MS : Memenuhi Syarat
TMS : Tidak Memenuhi Syarat
Dari hasil pemeriksaan kualitas air limbah dalam tabel 2.10, parameter BOD5, Nh3
Bebas dan PO4 masih tinggi.
Kadar NH3 bebas yang tinggi dapat mengakibatkan iritasi dan korosi pada
alat-alat pengolahan air limbah, selain itu juga dapat mengakibatkan
pertumbuhan mikroorganisme dan menggangu proses desinfeksi khususnya yang
menggunakan khlor (Depkes 2005). Adapun sumber tingginya kadar NH3 bebas tersebut berasal dari
sisah buangan air limbah, ruang laboratorium dan dari kegiatan kamar
mandi/urinoir yang langsung di alirkan ke IPAL tanpa adanya
pengolahan pendahuluan.
Kadar fosfat (PO4
) yang tinggi yaitu 4,70 mg/L yang seharusnya tidak melebihi 2 mg/L disebabkan karena air limbah dari
ruang laundri, dapur, dan air limbah dari hasil pembersihan lantai yang banyak
mengandung detergent tinggi, langsung dialirkan ke IPAL tanpa adanya pengolahan
pendahuluan. Kadar fosfat (PO4 )
yang tinggi dapat mengakibatkan pencemaran badan air yang dapat mengganggu
stabilitas ekosistem yang berpengaruh pada kehidupan hewan air, dan kadar
fosfat (PO4 ) yang tinggi juga
dapat merangsang pertumbuhan gulma. Adapun cara untuk menurunkan kadar fosfat (PO4 ) yang tinggi dengan cara penyaringan
pendahuluan dengan mesin presure filter untuk memisahkan fosfat yang
tersuspensi dalam air limbah.BOD5
yang tinggi yaitu 38 mg/L yang maksimalnya harus 30 mg/L disebabkan karena
kurang maksimalnya proses aerasi dalam pengolahan air limbah, yang seharusnya
24 jam baru terlaksana 12 jam, BOD5
yang tinggi dapat mempengaruhi kehidupan mikroorganisma dalam air limbah
sehingga air limbah berbau busuk. Untuk menurunkan BOD5
yang tinggi dengan memaksimalkan proses aerasi dan pengurasan lumpur aktif
secara rutin.
K. Biaya Operasional
Biaya operasional IPAL dalam satu
tahun sebagai berikut :
1.
Pengadaan
Kaporit/khlor 1.080 kg : Rp 27.000.000,-
2.
Pengadaan Oli 20 L : Rp. 500.000,-
3.
Pemakaian listrik : Rp. 3.600.000,-
4.
Pengurasan Bak IPAL & bak kontrol : Rp. 14.000.000,-
5.
Biaya pemeliharaan mesin : Rp. 10.500.000,-
6.
APD 2 orang (2 paket) : Rp. 1.050.000,-
7.
Pemeriksaan
sampel air limbah ( 20 sampel ) : Rp.
6.000.000,-
J u
m l a h :
Rp. 62.650.000,-
L. Pemeliharaan
Dalam
sistem pengolahan air limbah banyak menggunakan peralatan, terutama peralatan
mekanik . Penggunaan peralatan tersebut perlu diperhatikan pemeliharaan yang
baik agar dapat memperpanjang usia peralatan dan mesin pengolahan air
limbah sehingga kegunaan peralatan air limbah dapat
bertahan lama, dapat bekerja secara efektif dan efesien dan
menjamin kesehatan dan keselamatan petugas operator IPAL. Adapun jadual
pemeliharaan fasilitas pengolahan air limbah dalam tabel sebagai berikut :
Tabel : Kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Pengolahan Air Limbah
No.
|
Kegiatan
|
H
|
M
|
B
|
TW
|
S
|
T
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
|
Kebersihan IPAL
Pengukuran debit
Pemeriksaan pH dan suhu
Pengawasan saluran air limbah
Pengurasan bak kontrol
Pembersihan bak penyaring/handget
Pengurasan bak penangkap lemak
Pengurasan bak penyaring kasar &
halus
Pengurasan bak pengendap awal, bak pompa
sumersible, bak pengendap akhir, bak khlorinasi dan bak indikator
Pengurasan bak aerasi
Pemeliharaan pompa sumersible, blower,
dosing pump, mixer, disel & panel kontrol
|
X
X
X
|
X
X
|
X
|
X
X
X
|
X
|
X
|
Sumber data: Instalasi Sanitasi Lingkungan kota Cirebon
Tahun 2010
Keterangan
:
H : Harian
M :
Mingguan
B
: Bulanan
TW : Triwulan
S : Semester
T : Tahunan
M. Perlindungan Petugas Air Limbah
Perlindungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerja dan
penyakit akibat kerja sangat penting untuk petugas air limbah yang beresiko.
Resiko / bahaya di pengelolaan air limbah sebagai
berikut :
1.
Terpeleset/terjatuh kedalam bak/kolam
2.
Tersengat
listrik karena kontak dengan peralatan listrik/ kabel yang cacat.
3.
Kerusakan mata karena terpecik debu zat kimia
( Khlorin, kaporit, PAC ).
4.
Kerusakan alat pernapasan akibat tertiup
debu zat kimia ( Khlorin, kaporit, PAC
).
5.
Kerusakan pendengaran karena berada
diarea tingkat kebisingan tinggi.
6.
Infeksi kulit/gatalgatal akibat terkena
air limbah dan zat kimia
( Khlorin, kaporit, PAC ).
7.
Terkena penyakit akibat
infeksi bakteri, virus, protozoa dan sebagainya yang terdapat dalam air limbah.
8.
Rasa tidak nyaman dan beban psikologis
karena berhubungan dengan
air limbah dan ketakutan akan bahaya
kecelakaan akibat kerja.
Upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas lapangan
air limbah, beberapa aspek yang perlu dilaksanakan dalam upaya-upaya yang
meliputi :
1.
Pelatihan yang tepat untuk petugas air
limbah ( K3, Nosokomial, hygiene perseorangan dan prosedur pengolahan air
limbah )
2.
Memakai alat pelindung diri(wearpack,
helm, masker, sarung tangan, dan sepatu boot)
3.
Pemeriksaan kesehatan petugas lapangan
air limbah minimal sekali dalam setahun.
4.
Pemberian imunisasi hepatitis B
5.
Pemberian makanan tambahan (ekstra
fooding ).