Translate

Rabu, 11 Februari 2015

SUPERVISI KESEHATAN



SUPERVISI DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS
DI R
SUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON
Oleh : MOH ARIFIN


A.    Latar Belakang

          Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
            Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
            Sebagai salah satu dari fungsi, pengertian supervisi telah berkembang secara khusus. Secara umum yang dimaksud dengan supervise adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya (Azwar, 1996).
Pernyataan di atas jelas bahwa tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
          RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai sarana pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum, merupakan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat yang memungkinkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan, gangguan kesehatan dan atau menjadi penyebab penularan penyakit. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dalam kegiatan sehari-hari sebagai penyedia pelayanan kesehatan di pastikan dapat menghasilkan berbagai jenis limbah, yang salah satunya adalah sampah medis,sehingga perlu adanya supervisi dalam pengelolaan sampah medis.

B.     Pengertian

        Supervisi berasal dari bahasa latin, super = atas, dan videre = melihat. Supervisi yaitu melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan, dan jika ditemukan masalah segera diberi petunjuk atau bantuan langsung untuk mengatasi masalah tersebut.
            Muninjaya (1999) menyatakan bahwa supervisi adalah salah satu bagian proses atau kegiatan dari fungsi pengawasan dan pengendalian (controlling). Swanburg (1990) melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun sekumpulan kegiatan pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan pengevaluasian setiap kinerja karyawan.
            Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan supervisi adalah kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan, pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehari-hari (Arwani, 2006)
            Sampah medis adalah sampah yang terkontaminasi organisma patogen  yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut  dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
            Pengelolaan sampah medis  adalah proses untuk  mengurangi volume , berat, dan bahaya sampah infeksius ,mulai dari tahap pemilahan sampai pemusnahannya, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat dan  lingkungan hidup

C.    Prinsip Pokok dalam Supervisi

            Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, beban kerja, dan prosedur kerja  yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Untuk itu diperlukan beberapa prinsip pokok pelaksanaan supervisi. Prinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut (Suarli dan Bahtiar, 2009):

1.  Tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
2.   Sejalan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter
3.    Supervisi harus dilakukan secara teratur atau berkala. Supervisi yang hanya dilakukan sekali bukan supervisi yang baik.
4.   Supervisi harus dapat dilaksanakan sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik antara atasan dan bawahan, terutama pada saat proses penyelesaian masalah, dan untuk lebih mengutamakan kepentingan bawahan
5.    Strategi dan tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua kategori bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik.
6.      Supervisi harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.

D.    Pelaksana Supervisi

            Menurut Bactiar dan Suarly, (2009) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi adalah atasan yang memiliki kelebihan dalam organisasi. Idealnya kelebihan tersebut tidak hanya aspek status dan kedudukan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan hal tersebut serta prinsip-prinsip pokok supervisi maka untuk dapat melaksanakan supervisi dengan baik ada beberapa syarat atau karasteristik yang harus dimilki oleh pelaksana supervisi (supervisor). adalah :

  1. Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi. Atau apabila hal ini   tidak mungkin, dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
  2. Pelaksana supervisi harus memilki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi. 
  3. Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilam melakukan supervisiartinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.
  4. Pelaksana supervisi harus memilki sifat edukatif dan suportif, bukan otoriter.
  5. Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, sabar dan selaluberupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bawahanyang disupervisi.

E.     Teknik Supervisi
            Tehnik pokok supervisi pada dasarnya identik dengan tehnik penyelesaian masalah. Bedanya pada supervisi tehnik pengumpulan data untuk menyelesaikan masalah dan penyebab masalah menggunakan tehnik pengamatan langsung oleh pelaksana supervisi terhadap sasaran supervisi, serta pelaksanaan jalan keluar. Dalam mengatasi masalah tindakan dapat dilakukan oleh pelaksana supervisi, bersama-sama dengan sasaran supervisi secara langsung di tempat . Dengan perbedaan seperti ini, jelaslah bahwa untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua hal yang perlu diperhatikan (Bachtiar dan Suarli, 2009)

1.      Pengamatan langsung
            Pengamatan langsung harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan.
a.    Sasaran pengamatan. Pengamatan langsung yang tidak jelas sasarannya
dapat menimbulkan kebingungan, karena pelaksana supervisi dapat terperangkap pada sesuatu yang bersifat detail. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pada pengamatan langsung perlu ditetapkan sasaran pengamatan, yakni hanya ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja (selective supervision).
b. Objektivitas pengamatan. Pengamatan langsung yang tidak terstandardisasi dapat menggangu objektivitas. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pengamatan langsung perlu dibantu dengan dengan suatu daftar isi yang telah dipersiapkan. Daftar tersebut dipersiapkan untuk setiap pengamatan secara lengkap dan apa adanya.
c.    Pendekatan pengamatan. Pengamatan langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misalnya rasa takut dan tidak senang, atau kesan menggangagu kelancaran pekerjaan. Untuk mengecek keadaan ini pengamatan langsung harus dilakukan sedemikian rupa sehingga berbagai dampak atau kesan negatif tersebut tidak sampai muncul. Sangat dianjurkan pengamatan tersebut dapat dilakukan secara edukatif dan suportif, bukan menunjukkan kekuasaan atau otoritas

2.      Kerja sama
            Agar komunonikasi yang baik dan rasa memiliki ini dapat muncul,pelaksana supervisi dan yang disupervisi perlu bekerja sama dalam penyelesaian masalah, sehingga prinsip-prinsip kerja sama kelompok dapat diterapkan. Masalah, penyebab masalah serta upaya alternatif penyelesaian masalah harus dibahas secara bersama-sama. Kemudian upaya penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara bersama-sama pula.

F.     Supervisi dalam Pengelolaan Sampah Medis.

         Pengawasan dan pemantauan penanggung jawab sampah medis terhadap pengolahan sampah medis yang bertujuan untuk mencegah/menghindari pencemaran lingkungan baik, pencemaran tanah, air maupun udara, Mencegah/menghindari penularan penyakit dan untuk menjaga citra rumah sakit..
            Kegiatan supervisi adalah memberikan pembinaan, pengarahan, pemberitahuan pelatihan terhadap pelaksana lapangan sampah medis agar bekerja sesua prosedur yang telah ditetapkan sehingga terhindar dari kecelakaan kerja maupun terhindar dari penyakit akibat kerja.
          Materi supervisi atau pengawasan disesuaikan dengan uraian tugas pelaksana lapangan sampah medis yang disupervisi, Agar supervisi dapat berjalan dengan baik, supervisi penanggung jawab sampah medis dilaksanakan oleh personil yang bertanggung jawab antara lain

1.      Penanggung jawab (superviser) sampah medis
            Penanggung jawab sampah medis (superviser) bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana lapangan sampah medis secara langsung maupun tidak langsung untuk kelancaran pengelolaaan sampah medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, Penanggung jawab sampah medis dalam tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
          Tanggung jawab utama seorang supervisor adalah mencapai hasil sebaik mungkin dengan mengkoordinasikan system kerjanya.
Para supervisor mengkoordinasikan pekerjaan tenaga lapangan sampah medis  dengan mengarahkan, melancarkan, pembimbingan, memotivasi, dan mengendalikan secara baik.
Seorang penanggung jawab sampah medis dalam menjalankan tugasnya sehari-hari harus memiliki kemampuan sebagai berikut :

a.    Memberikan pengawasan, pengarahan dan petunjuk yang jelas, sehingga dapat dimengerti oleh pelaksana lapangan sampah medis.
b.  Memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja kepada pelaksana lapangan sampah medis.
c.      Mampu memahami proses kerjasama lintas program di Instalasi Sanitasi Lingkungan.
d.  Memberikan latihan dan bimbingan yang diperlukan oleh tenaga pelaksana lapangan sampah medis.
e.       Melakukan penilaian terhadap kinerja pelaksana lapangan sampah medis.
f.       Meminta saran, nasehat dan bantuan kepada Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan.

2.      Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan
     Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kelancaran program dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu meningkatkan kualitas penyehatan lingkungan rumah sakit, yang meliputi : Pengelolaan sampah medis, Pengelolaan air limbah, Pengelolaan sterilisasi ruangan, pengawasan air bersih, penyehatan lingkunan fisik, penyehatan linen medis, penyehatan makanan dan minuman, pengendalian vector dan pengelolaan laboretorium.
            Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggu jawab kepada Wakil Direktur Penunjang Medis dan Pendidikan.

G.    Manfaat Supervisi dalam Pengelolaan Sampah Medis

1.      Dapat meningkatkan efektivitas kerja pelaksana lapangan sampah medis antara lain :
a.    Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan pelaksana lapangan sampah medis
b.  Terbinanya hubungan dan suasana kerja yang harmonis antara penanggung jawab sampah medis dengan pelaksana lapangan sampah medis.
2.      Dapat lebih meningkatkan efisien kerja.
3.      Dapat mengurangi kesalahan yang dilakukan pelaksana lapangan sampah medis.

H.    Sasaran Supervisi pelaksanaan pengolahan Sampah Medis

            Sasaran dan target supervise dalam pengelolaan sampah medis yang dilaksanakan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan sanitasi lingkungan rumah sakit. Pengelolaan sampah medis yang meliputi pemilahan, pewadahan, pengangkutan dan pemusnahan sampah medis.

1.      Pemilahan dan  Pewadahan
a.  Pemilahan sampah medis harus mulai dari sumber yang menghasilkan limbah sesuai dengan jenis sampah medis yang dihasilkan meliputi sampah benda tajam, ampah infeksius, ampah farmasi dan kimiawi.
b. Sampah medis yang akan dimanfaatkan kembali harus dipisahkan dari sampah medis yang tidak dimanfaatkan kembali.
c.   Sampah medis yang akan dimanfaatkan kembali harus melalui proses sterilisasi/desinfeksi.
d. Sampah benda tajam termasuk jarum suntik harus dikumpulkan dalam satu wadah (Safetybox) tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya , wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
e.   Pewadahan sampah medis harus memenuhi syarat sesuai Kepmenkes No.1204 tahun 2004. Untuk sampah medis menggunakan tempat sampah warna kuning yang didalamnya dilapisi plastik kuning berlogo infeksius.

2.      Pengangkutan
a.    Sampah medis  tidak boleh menumpuk di ruangan .
b.   Pengangkutan sampah medis antar ruangan harus menggunakan troli tertutup atau gerobak berlabel yang tidak digunakan untuk keperluan lain dan memenuhi syarat sebagai beriku:
1)      Mudah untuk bongkar muat
2)    Kuat ( tidak ada ujung jarum yang merusak kantong limbah medis selama bongkar   muat.
3)      Mudah untuk dibersihkan
4)      Kedap air
c.  Penyediaan wadah harus mencukupi sesuai dengan jumlah ruangan/bangsal penghasil sampah medis
d.      Sampah medis dari bahan/ alat sekali pakai (disposable) tidak dapat digunakan lagi.
e.    Penyimpanan sementara sebaiknya adalah tempat khusus yang bersuhu dingin bila tidak ada, penyimpanan dengan suhu ruang dengan waktu paling lama :
  1)      48 jam selama musim hujan
  2)      24 jam selama musim kemarau.

3.      Pemusnahan
b.  Tersedia alat pengolah limbah seperti incinerator atau autoclav sesuai kapasitas yang dibutuhkan.
c.       Lokasi pengolahan jauh dari ruang perawatan/poliklinik dan dari sumber air bersih.
d.  Tersedia infrastruktur yang memadai meliputi jalan, sumber energi, air, dan fasilitas pengolahan limbah cair.
e.       Pemilihan teknologi pengolahan sampah medis harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1)     Incinerator harus memiliki dua ruang pembakaran (primer dan skunder ) dengan suhu minimal 1000 oC dengan minimal waktu tinggal 5 detik dan dilengkapi termometer untuk mengontrol suhu.
2)    Incinerator harus dilengkapi bangunan pelindung yang kuat dan kokoh, saringan air ( Scraber) penahan debu dan penyaring asap pembakaran.
3)    Cerobong asap harus terbuat dari bahan kuat yang tidak mudah korosi, dengan tinggi cerobong minimal 1,5 kali tinggi dari bangunan yang tertinggi, dan dilengkapi fasilitas pengontrol dan pengambil sampel emisi udara.
f.     Autoclav digunakan untuk mengolah limbah medis infeksius sebelum dibuang, kemudian dibakar diincinerator.
g.  Sebelum dimasukan ke dalam autoclav benda tajam infeksius harus dihancurkan lebih dahulu.

I.          Frekuensi  pelaksanaan Supervis dalam Pengelolaan Sampah Medis

            Tugas-tugas rutin yang harus dilakukan oleh supervisor penanggung jawab sampah medis setiap harinya adalah sebagai berikut:
1.  Sesudah apel pagi supervisor penanggung jawab sampah medis mengabsen petugas pelaksana lapangan sampah medis dan mengecek kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang tersedia.
2.    Bersama petugas lapangan sampah medis keliling ruangan untuk mengawasi dan memantau pemilahan dan pewadahan sampah medis di tiap  ruang apakah sudah terpisah antara sampah medis dan sampah umum/domestic.
3.  Mengawasi pengangkutan sampah medis apakah dalam pengangkutan menuju tempat penanmpungan sementara (TPS) terlalu penuh sehingga tercecer dalam perjalanan atau tidak.
4.  Mengawasi penimbangan sampah medis setiap hari dan ditulis dalam buku catatan harian sampah medis.
5.  Mengawasi pemusnahan sampah medis, dalam hal ini RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, dalam pemusnahan sampah medis diangkut bekerja sama dengan pihak ke tiga.
6.  Sebelum pulang supervisor penanggung jawab sampah medis mempersiapkan/ mengecek peralatan/sarana yang harus disediakan untuk  melaksanakan tugas besok, yang meliputi  kondisi dan kebersihan troli sampah medis, jumlah  plastic sampah medis yang dibutuhkan baik yang besar maupun yang kecil dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) .

J.      Pencatatan dan Pelaporan

      Penanggung jawab sampah medis  membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan  bulanan pengelolaan sampah medis yang dilapotkan  ke Kepala Intalai Sanitasi Lingkungan yang selanjutnya  dilaporkan kepada Wakil Direktur Penunjang Medis dan Pendidikan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon setiap bulan.
          Pencatatan dan pelaporan kegiatan upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan yang didalamnya termasuk laporan sampah medis, dilaporkan ke Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon setiap tiga bulan sekali (laporan Triwulan).
        Laporan tahunan kegiatan Instalasi Sanitasi Lingkungan yang menyangkut pengelolaan sampah medis di laporkan ke direktur RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

1 komentar:

  1. ABAIKAN JIKA HIDUP ANDA SUDAH KAYA..
    Dicari Distributor & Agen Susu Kambing Bubuk SUPERE 250g SACHET
    Mulailah PUNYA BISNIS SAMPINGAN SUPERE saat ini :��
    ��Masih nyaman di kantor (Tempat kerja)
    ��Gajian masih rutin
    ��Finansialmu masih utuh
    ��Atasan masih menyukai anda
    ��Perusahaan belum ada pengurangan Karyawan (PHK)
    ��Perusahaan belum gulung tikar (Bangkrut).
    Karena akan jauh lebih.....
    ��SULIT MEMULAI BISNIS ketika ��
    ��Keuanganmu terpuruk��
    ��Kondisi dikantor (tempat kerja) tak harmonis��
    ��Hutang semakin menumpuk��
    ��Kebutuhan rumah semakin tinggi��
    ��Perusahaan Ada pengurangan karyawan (PHK)��
    ��Perusahaan gulung tikar (Bangkrut).����
    Hidup ini adalah pilihan, ����
    Apakah anda tetap ingin bertahan di zona nyaman tanpa ada pertumbuhan, atau ingin tumbuh dan berkembang dgn ambil keputusan meninggalkan zona nyaman.��
    SUPERE itu bisnis sampingan yang penghasilanya bisa 2X lipat melebihi gaji UMR Bahkan Lebih.
    Anda ingin punya potensi penghasilan melebihi Pegawai kantoran ? Segera tanyakan saya bagaimana caranya ??
    Dijamin Tidak Rugi Gabung menjadi Distributor maupun Agen Bisnis SUPERE SUSU PERAH ETAWA & Justru Rugi Bagi Yang Tidak Gabung.... ��������
    Untuk Harga Distributor & Agen, Segera hubungi kami. kunci wilayah anda dengan menjadi Distributor ataupun Agen.
    Prodak langsung dari Owner, Perusahaan di Solo, Jawatengah.
    Profit Bersih 40% - 100% Up
    Hanya dengan sistem Dagang
    TIDAK SALAH LAGI !! Sumber Profit bagi anda !!
    susu kambing etawa supere sachet 250g.
    Mumpung anda masih nyaman belum kena PHK, SEGERA...
    Hubungi
    WA : 087836666947
    -----------Join Sekarang---------
    Jadilah Distributor ataupun Agen dikota Anda !!
    Sisihkan sedikit penghasilan untuk memulai BISNIS SAMPINGAN INI.

    BalasHapus