SUPERVISI DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH MEDIS
DI RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON
DI RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON
Oleh : MOH ARIFIN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upaya kesehatan lingkungan
ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia,
biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya
Sebagai salah satu dari fungsi,
pengertian supervisi telah berkembang secara khusus. Secara umum yang dimaksud
dengan supervise adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh
atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila
ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung
guna mengatasinya (Azwar, 1996).
Pernyataan di atas jelas bahwa tujuan
utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk
mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan
pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila
ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
sebagai sarana pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum, merupakan tempat
berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat yang memungkinkan terjadinya
pencemaran terhadap lingkungan, gangguan kesehatan dan atau menjadi penyebab
penularan penyakit. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon dalam kegiatan sehari-hari sebagai penyedia pelayanan kesehatan di
pastikan dapat menghasilkan berbagai jenis limbah, yang salah satunya adalah
sampah medis,sehingga perlu adanya
supervisi dalam pengelolaan sampah medis.
B.
Pengertian
Supervisi berasal dari bahasa
latin, super = atas, dan videre = melihat. Supervisi yaitu melakukan pengamatan
secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan
oleh bawahan, dan jika ditemukan masalah segera diberi petunjuk atau bantuan
langsung untuk mengatasi masalah tersebut.
Muninjaya
(1999) menyatakan bahwa supervisi adalah salah satu bagian proses atau kegiatan
dari fungsi pengawasan dan pengendalian (controlling). Swanburg (1990)
melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses kemudahan sumber-sumber yang
diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun sekumpulan kegiatan
pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan perencanaan dan
pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan pengevaluasian
setiap kinerja karyawan.
Dari beberapa
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan supervisi adalah
kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan,
pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan
kegiatan atau tugas sehari-hari (Arwani, 2006)
Sampah medis adalah sampah yang
terkontaminasi organisma patogen yang
tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk
menularkan penyakit pada manusia rentan.
Pengelolaan sampah medis adalah proses untuk mengurangi volume , berat, dan bahaya sampah
infeksius ,mulai dari tahap pemilahan sampai pemusnahannya, sehingga tidak
menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup
C.
Prinsip Pokok dalam Supervisi
Kegiatan supervisi mengusahakan
seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup
lingkungan fisik, beban kerja, dan prosedur kerja yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan
tugas. Untuk itu diperlukan beberapa prinsip pokok pelaksanaan supervisi.
Prinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut
(Suarli dan Bahtiar, 2009):
1. Tujuan utama supervisi ialah untuk
lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan
kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan
bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk
atau bantuan untuk mengatasinya.
2. Sejalan dengan tujuan utama yang
ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter
3. Supervisi harus dilakukan secara
teratur atau berkala. Supervisi yang hanya dilakukan sekali bukan supervisi
yang baik.
4. Supervisi harus dapat dilaksanakan
sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik antara atasan dan
bawahan, terutama pada saat proses penyelesaian masalah, dan untuk lebih
mengutamakan kepentingan bawahan
5. Strategi dan tata cara supervisi
yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara
individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua kategori
bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik.
6. Supervisi harus dilaksanakan secara
fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.
D.
Pelaksana
Supervisi
Menurut Bactiar dan Suarly, (2009)
yang bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi adalah atasan yang memiliki
kelebihan dalam organisasi. Idealnya kelebihan tersebut tidak hanya aspek
status dan kedudukan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan hal
tersebut serta prinsip-prinsip pokok supervisi maka untuk dapat melaksanakan
supervisi dengan baik ada beberapa syarat atau karasteristik yang harus dimilki
oleh pelaksana supervisi (supervisor). adalah :
- Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi. Atau apabila hal ini tidak mungkin, dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
- Pelaksana supervisi harus memilki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi.
- Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilam melakukan supervisiartinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.
- Pelaksana supervisi harus memilki sifat edukatif dan suportif, bukan otoriter.
- Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, sabar dan selaluberupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bawahanyang disupervisi.
E.
Teknik Supervisi
Tehnik pokok supervisi pada
dasarnya identik dengan tehnik penyelesaian masalah. Bedanya pada supervisi
tehnik pengumpulan data untuk menyelesaikan masalah dan penyebab masalah
menggunakan tehnik pengamatan langsung oleh pelaksana supervisi terhadap
sasaran supervisi, serta pelaksanaan jalan keluar. Dalam mengatasi masalah
tindakan dapat dilakukan oleh pelaksana supervisi, bersama-sama dengan sasaran
supervisi secara langsung di tempat . Dengan perbedaan seperti ini, jelaslah
bahwa untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua hal yang perlu
diperhatikan (Bachtiar dan Suarli, 2009)
1. Pengamatan langsung
Pengamatan langsung harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu ada beberapa hal lain yang harus
diperhatikan.
a. Sasaran pengamatan. Pengamatan
langsung yang tidak jelas sasarannya
dapat
menimbulkan kebingungan, karena pelaksana supervisi dapat terperangkap pada
sesuatu yang bersifat detail. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka
pada pengamatan langsung perlu ditetapkan sasaran pengamatan, yakni hanya
ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja (selective
supervision).
b. Objektivitas pengamatan. Pengamatan
langsung yang tidak terstandardisasi dapat menggangu objektivitas. Untuk
mencegah keadaan yang seperti ini, maka pengamatan langsung perlu dibantu
dengan dengan suatu daftar isi yang telah dipersiapkan. Daftar tersebut dipersiapkan
untuk setiap pengamatan secara lengkap dan apa adanya.
c. Pendekatan pengamatan. Pengamatan
langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misalnya rasa
takut dan tidak senang, atau kesan menggangagu kelancaran pekerjaan. Untuk mengecek
keadaan ini pengamatan langsung harus dilakukan sedemikian rupa sehingga
berbagai dampak atau kesan negatif tersebut tidak sampai muncul. Sangat
dianjurkan pengamatan tersebut dapat dilakukan secara edukatif dan suportif,
bukan menunjukkan kekuasaan atau otoritas
2. Kerja sama
Agar komunonikasi yang baik dan
rasa memiliki ini dapat muncul,pelaksana supervisi dan yang disupervisi perlu
bekerja sama dalam penyelesaian masalah, sehingga prinsip-prinsip kerja sama
kelompok dapat diterapkan. Masalah, penyebab masalah serta upaya alternatif
penyelesaian masalah harus dibahas secara bersama-sama. Kemudian upaya
penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara bersama-sama pula.
F.
Supervisi
dalam Pengelolaan Sampah Medis.
Pengawasan dan pemantauan
penanggung jawab sampah medis terhadap pengolahan sampah medis yang bertujuan
untuk mencegah/menghindari pencemaran lingkungan baik, pencemaran tanah, air
maupun udara, Mencegah/menghindari penularan penyakit dan untuk menjaga citra
rumah sakit..
Kegiatan supervisi adalah
memberikan pembinaan, pengarahan, pemberitahuan pelatihan terhadap pelaksana
lapangan sampah medis agar bekerja sesua prosedur yang telah ditetapkan
sehingga terhindar dari kecelakaan kerja maupun terhindar dari penyakit akibat
kerja.
Materi supervisi atau pengawasan
disesuaikan dengan uraian tugas pelaksana lapangan sampah medis yang
disupervisi, Agar supervisi dapat berjalan dengan baik, supervisi penanggung
jawab sampah medis dilaksanakan oleh personil yang bertanggung jawab antara
lain
1. Penanggung jawab (superviser) sampah
medis
Penanggung jawab sampah medis (superviser)
bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana lapangan
sampah medis secara langsung maupun tidak langsung untuk kelancaran pengelolaaan
sampah medis di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, Penanggung jawab sampah medis
dalam tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada Kepala Instalasi
Sanitasi Lingkungan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Tanggung jawab utama seorang
supervisor adalah mencapai hasil sebaik mungkin dengan mengkoordinasikan system
kerjanya.
Para
supervisor mengkoordinasikan pekerjaan tenaga lapangan sampah medis dengan mengarahkan, melancarkan, pembimbingan,
memotivasi, dan mengendalikan secara baik.
Seorang
penanggung jawab sampah medis dalam menjalankan tugasnya sehari-hari harus
memiliki kemampuan sebagai berikut :
a. Memberikan pengawasan, pengarahan
dan petunjuk yang jelas, sehingga dapat dimengerti oleh pelaksana lapangan
sampah medis.
b. Memberikan motivasi untuk
meningkatkan semangat kerja kepada pelaksana lapangan sampah medis.
c. Mampu memahami proses kerjasama
lintas program di Instalasi Sanitasi Lingkungan.
d. Memberikan latihan dan bimbingan
yang diperlukan oleh tenaga pelaksana lapangan sampah medis.
e. Melakukan penilaian terhadap kinerja
pelaksana lapangan sampah medis.
f. Meminta saran, nasehat dan bantuan
kepada Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan.
2. Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan
Kepala Instalasi Sanitasi
Lingkungan bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kelancaran
program dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu meningkatkan kualitas
penyehatan lingkungan rumah sakit, yang meliputi : Pengelolaan sampah medis,
Pengelolaan air limbah, Pengelolaan sterilisasi ruangan, pengawasan air bersih,
penyehatan lingkunan fisik, penyehatan linen medis, penyehatan makanan dan
minuman, pengendalian vector dan pengelolaan laboretorium.
Kepala Instalasi Sanitasi
Lingkungan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggu jawab kepada
Wakil Direktur Penunjang Medis dan Pendidikan.
G.
Manfaat Supervisi dalam Pengelolaan Sampah Medis
1. Dapat meningkatkan efektivitas kerja
pelaksana lapangan sampah medis antara lain :
a. Meningkatnya pengetahuan dan
ketrampilan pelaksana lapangan sampah medis
b. Terbinanya hubungan dan suasana
kerja yang harmonis antara penanggung jawab sampah medis dengan pelaksana
lapangan sampah medis.
2. Dapat lebih meningkatkan efisien
kerja.
3. Dapat mengurangi kesalahan yang
dilakukan pelaksana lapangan sampah medis.
H.
Sasaran Supervisi pelaksanaan pengolahan Sampah Medis
Sasaran dan target supervise dalam
pengelolaan sampah medis yang dilaksanakan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, disesuaikan
dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204 tahun 2004
tentang Persyaratan sanitasi lingkungan rumah sakit. Pengelolaan sampah medis
yang meliputi pemilahan, pewadahan, pengangkutan dan pemusnahan sampah medis.
1.
Pemilahan dan
Pewadahan
a. Pemilahan
sampah medis harus mulai dari sumber yang menghasilkan limbah sesuai dengan
jenis sampah medis yang dihasilkan meliputi sampah benda tajam, ampah
infeksius, ampah farmasi dan kimiawi.
b. Sampah medis yang akan dimanfaatkan kembali harus
dipisahkan dari sampah medis yang tidak dimanfaatkan kembali.
c.
Sampah medis yang akan dimanfaatkan kembali harus melalui
proses sterilisasi/desinfeksi.
d. Sampah benda tajam termasuk jarum suntik harus dikumpulkan
dalam satu wadah (Safetybox)
tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya , wadah
tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka sehingga
orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
e. Pewadahan
sampah medis harus memenuhi syarat sesuai Kepmenkes No.1204 tahun 2004. Untuk
sampah medis menggunakan tempat sampah warna kuning yang didalamnya dilapisi
plastik kuning berlogo infeksius.
2.
Pengangkutan
a. Sampah
medis tidak boleh menumpuk di ruangan .
b.
Pengangkutan
sampah medis antar ruangan harus menggunakan troli tertutup atau gerobak
berlabel yang tidak digunakan untuk keperluan lain dan memenuhi syarat sebagai
beriku:
1)
Mudah
untuk bongkar muat
2)
Kuat
( tidak ada ujung jarum yang merusak kantong limbah medis selama bongkar muat.
3)
Mudah
untuk dibersihkan
4)
Kedap
air
c.
Penyediaan
wadah harus mencukupi sesuai dengan jumlah ruangan/bangsal penghasil sampah
medis
d.
Sampah
medis dari bahan/ alat sekali pakai (disposable) tidak dapat digunakan lagi.
e. Penyimpanan
sementara sebaiknya adalah tempat khusus yang bersuhu dingin bila tidak ada,
penyimpanan dengan suhu ruang dengan waktu paling lama :
1)
48
jam selama musim hujan
2)
24
jam selama musim kemarau.
3. Pemusnahan
b. Tersedia
alat pengolah limbah seperti incinerator atau autoclav sesuai kapasitas yang dibutuhkan.
c.
Lokasi
pengolahan jauh dari ruang perawatan/poliklinik dan dari sumber air bersih.
d. Tersedia
infrastruktur yang memadai meliputi jalan, sumber energi, air, dan fasilitas
pengolahan limbah cair.
e.
Pemilihan
teknologi pengolahan sampah medis harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1)
Incinerator
harus memiliki dua ruang pembakaran (primer dan skunder ) dengan suhu minimal
1000 oC dengan minimal waktu tinggal 5 detik dan dilengkapi
termometer untuk mengontrol suhu.
2) Incinerator harus dilengkapi bangunan
pelindung yang kuat dan kokoh, saringan air ( Scraber) penahan debu dan
penyaring asap pembakaran.
3) Cerobong
asap harus terbuat dari bahan kuat yang tidak mudah korosi, dengan tinggi
cerobong minimal 1,5 kali tinggi dari bangunan yang tertinggi, dan dilengkapi
fasilitas pengontrol dan pengambil sampel emisi udara.
f.
Autoclav
digunakan untuk mengolah limbah medis infeksius sebelum dibuang, kemudian
dibakar diincinerator.
g. Sebelum
dimasukan ke dalam autoclav benda tajam infeksius harus dihancurkan lebih
dahulu.
I.
Frekuensi
pelaksanaan Supervis dalam Pengelolaan
Sampah Medis
Tugas-tugas rutin yang harus
dilakukan oleh supervisor penanggung jawab sampah medis setiap harinya adalah
sebagai berikut:
1. Sesudah apel pagi supervisor penanggung
jawab sampah medis mengabsen petugas pelaksana lapangan sampah medis dan
mengecek kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang tersedia.
2.
Bersama petugas lapangan sampah medis keliling ruangan untuk
mengawasi dan memantau pemilahan dan pewadahan sampah medis di tiap ruang apakah sudah terpisah antara sampah
medis dan sampah umum/domestic.
3. Mengawasi pengangkutan sampah medis apakah dalam pengangkutan
menuju tempat penanmpungan sementara (TPS) terlalu penuh sehingga
tercecer dalam perjalanan atau tidak.
4. Mengawasi penimbangan sampah medis setiap hari dan ditulis dalam
buku catatan harian sampah medis.
5. Mengawasi pemusnahan
sampah medis, dalam hal ini RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, dalam pemusnahan
sampah medis diangkut bekerja sama dengan pihak ke tiga.
6. Sebelum pulang supervisor penanggung jawab sampah
medis mempersiapkan/ mengecek
peralatan/sarana yang harus disediakan untuk
melaksanakan tugas besok, yang meliputi
kondisi dan kebersihan troli sampah medis, jumlah plastic sampah medis yang dibutuhkan baik
yang besar maupun yang kecil dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) .
J.
Pencatatan dan Pelaporan
Penanggung jawab sampah medis membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan bulanan
pengelolaan sampah medis yang dilapotkan ke Kepala Intalai Sanitasi Lingkungan yang
selanjutnya dilaporkan kepada Wakil Direktur
Penunjang Medis dan Pendidikan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon setiap bulan.
Pencatatan dan pelaporan kegiatan
upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan yang didalamnya
termasuk laporan sampah medis, dilaporkan ke Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas
Kesehatan Kota Cirebon setiap tiga bulan sekali (laporan Triwulan).
Laporan tahunan kegiatan Instalasi
Sanitasi Lingkungan yang menyangkut pengelolaan sampah medis di laporkan ke
direktur RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
ABAIKAN JIKA HIDUP ANDA SUDAH KAYA..
BalasHapusDicari Distributor & Agen Susu Kambing Bubuk SUPERE 250g SACHET
Mulailah PUNYA BISNIS SAMPINGAN SUPERE saat ini :��
��Masih nyaman di kantor (Tempat kerja)
��Gajian masih rutin
��Finansialmu masih utuh
��Atasan masih menyukai anda
��Perusahaan belum ada pengurangan Karyawan (PHK)
��Perusahaan belum gulung tikar (Bangkrut).
Karena akan jauh lebih.....
��SULIT MEMULAI BISNIS ketika ��
��Keuanganmu terpuruk��
��Kondisi dikantor (tempat kerja) tak harmonis��
��Hutang semakin menumpuk��
��Kebutuhan rumah semakin tinggi��
��Perusahaan Ada pengurangan karyawan (PHK)��
��Perusahaan gulung tikar (Bangkrut).����
Hidup ini adalah pilihan, ����
Apakah anda tetap ingin bertahan di zona nyaman tanpa ada pertumbuhan, atau ingin tumbuh dan berkembang dgn ambil keputusan meninggalkan zona nyaman.��
SUPERE itu bisnis sampingan yang penghasilanya bisa 2X lipat melebihi gaji UMR Bahkan Lebih.
Anda ingin punya potensi penghasilan melebihi Pegawai kantoran ? Segera tanyakan saya bagaimana caranya ??
Dijamin Tidak Rugi Gabung menjadi Distributor maupun Agen Bisnis SUPERE SUSU PERAH ETAWA & Justru Rugi Bagi Yang Tidak Gabung.... ��������
Untuk Harga Distributor & Agen, Segera hubungi kami. kunci wilayah anda dengan menjadi Distributor ataupun Agen.
Prodak langsung dari Owner, Perusahaan di Solo, Jawatengah.
Profit Bersih 40% - 100% Up
Hanya dengan sistem Dagang
TIDAK SALAH LAGI !! Sumber Profit bagi anda !!
susu kambing etawa supere sachet 250g.
Mumpung anda masih nyaman belum kena PHK, SEGERA...
Hubungi
WA : 087836666947
-----------Join Sekarang---------
Jadilah Distributor ataupun Agen dikota Anda !!
Sisihkan sedikit penghasilan untuk memulai BISNIS SAMPINGAN INI.