ANALISA MASALAH AIR LIMBAH
DI RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON
TAHUN 2011
( OLEH : MOH ARIFIN )
BAB III
ANALASA MASALAH AIR LIMBAH
3.1.
Indentifikasi Masalah
Dalam melaksanakan
kegiatan pengelolaan air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditemukan
permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
3.1.1 Kurangnya tenaga lapangan pengelolaan air
limbah
3.1.2 Pengolahan
air limbah di
RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon hanya
beroperasi 12 jam, seharusnya 24
jam.
3.1.3 Hasil
pemeriksaan kualitas sampel
air limbah pada akhir
pengolahan
(
outlet ) air limbah ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu, yaitu :
Kadar Amoniak (NH3), phospat (PO4) dan BOD5.
3.1.4
Dalam menjalankan tugasnya
tenaga lapangan air limbah tidak
memakai alat pelindung
diri (APD).
3.2.
Prioritas Masalah
3.2.1 Penentuan Prioritas Masalah
Dari beberapa masalah
yang sudah teridentifikasi diatas maka langkah selanjutnya adalah menentukan
prioritas masalah sehingga dapat diketahui masalah utama dari masalah-masalah
yang ada. Penentuan prioritas masalah menurut Azrul Azwar (1996) adalah dengan
menggunakan teknik matrik kriteria ( Criteria
matrik technique ) yaitu sebagai berikut:
1. Pentingnya masalah (Importency) yaitu:
1). Besarnya masalah (Prevalency)
adalah masalah yang lebih banyak
ditemukan (sering ditemukan).
2). Akibat yang ditimbulkan oleh masalah (Saverty) adalah akibat yang
timbul dari suatu masalah
yang lebih serius.
3). Kenaikan jumlah masalah (Rate
of Inceres) adalah kenaikan masalah
lebih tinggi dan lebih cepat
dibandingkan dengan periode sebelumnya.
2. Teknologi yang
tersedia (Technical Feasibilyty)
Makin sesuai
teknologi yang tersedia dan yang dapat dipaki untuk mengatasi masalah makin
diprioritaskan masalah tersebut. Teknologi yang dibutuhkan untuk mengatasi
masalah adalah teknologi yang dapat menguasai ilmu dan teknologi yang sesuai.
3. Sumber daya
yang tersedia (Resurce Avability)
Makin
tersedia sumber daya yang dapat dipakai untuk mengatasi masalah, makin
diprioritaskan masalah tersebut. Sumber daya yang dimaksud mencakup sarana (material),
tenaga (Man) dan dana (Money).
3.2.2 Pembobotan Masalah
Prioritas masalah yang dipilih
berdasarkan metode dengan menggunakan teknik
criteria matriks menggunakan rumus P = I x T x R (Azrul Anwar, 1996).
Keterangan:
P = Prioritas masalah
I = Pentingnya masalah
T = Kelayakan Teknologi
R = Sumber daya yang tersedia
Dalam
pembobotan masalah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Membuat tabel prioritas masalah dengan mencantumkan
daftar masalah.
2.
Petugas menyamakan persepsi tentang masalah yang ada
serta kriteria yang digunakan.
3. Masing-masing petugas menentukan pilihan
dengan memberikan skor 1 sampai 5 pada tiap masalah dengan ketentuan:
Nilai 5 ( Sangat penting ), Nilai 4 ( Penting ), Nilai 3 ( Cukup Penting ),
Nilai 2 ( Kurang Penting ) dan
Nilai 1 ( Tidak Penting ).
Tabel 3.1 Penentuan Prioritas Masalah
No
|
Jenis Masalah
|
I
|
T
|
R
|
I x T x R
|
||
P
|
S
|
R
|
|||||
1
|
Kurangnya
tenaga lapangan pengelolaan air limbah
|
4
|
3
|
3
|
5
|
3
|
150
|
2
|
Pengelolaan
air limbah rumah sakit hanya beroperasi 12 jam, seharusnya 24 jam.
|
4
|
4
|
3
|
5
|
3
|
165
|
3
|
Hasil pemeriksaan sampel
air limbah pada akhir pengolahan (outlet) ada beberapa parameter yang
tinggi.yaitu: kadar Amoniak (NH3),
Posfat (PO4), dan BOD5.
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
224
|
4
|
Dalam menjalankan tugasnya
tenaga lapangan limbah sebagian besar tidak memakai alat pelindung diri
(APD).
|
4
|
5
|
4
|
4
|
3
|
156
|
Priorirtas masalah yang ada dalam pengelolaan limbah di
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon adalah “Hasil pemeriksaan sampel air limbah pada
akhir pengolahan (outlet) ada beberapa parameter yang tinggi.yaitu: kadar Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5”. Dari hasil
penentuan prioritas masalah tersebut selanjutnya penulis meninjau prioritas
masalah dengan menggunakan 5 W + 1 H, yaitu;
1.
What (Apa)
Kadar Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5 sering tinggi pada
pemeriksaan akhir pengolahan (outlet) air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
2.
Why (Kenapa)
Air limbah hasil buangan
dari ruang laundry, ruang laboratorium dan air limbah bekas pengepelan lantai
langsung disalurkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tanpa adanya pengolahan pendahuluan dan
operasional IPAL hanya 12 jam per hari.
3.
Who (Siapa)
Kadar Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5 pada pengolahan akhir
(outlet) air limbah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
4.
When (Kapan)
Pada saat pemeriksaan
kualitas sampel air limbah pada bulan Maret 2011 di outlet IPAL RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
5.
Where (Dimana)
Pengolahan akhir (outlet) Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL)
RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
6.
How (Bagaimana)
Air limbah dari kegiatan ruang laundry, ruang
laboratorium dan air limbah kegiatan pengepelan lantai banyak mengandung zat desinfektan/detergent langsung di
salurkan ke IPAL tanpa adanya pengolahan
pendahuluan ( Pre treatment ), yang mengakibatkan
beban IPAL terlalu berat sehingga hasil operasional IPAL kurang sempurna yaitu
kadar phospat (PO4) dan Amoniak (NH3) pada pengolahan akhir
(outlet) air limbah tinggi serta
operasional IPAL yang kurang maksimal yang seharusnya 24 jam baru terlaksana 12
jam per hari sehingga mengakibatkan BOD5 tinggi.
3.2.3. Penyebab Masalah
Kadar
Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5 sering tinggi pada
pemeriksaan akhir pengolahan (outlet)
air limbah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon di karenakan sebagai berikut:
1.
Man (Petugas)
Kurangnya tenaga lapangan
dalam pengolahan IPAL , sehingga yang seharusnya pengolahan IPAL 24 jam, baru
bisa dilaksanakan 12 jam per hari, pengangkatan lemak pada bak
penangkap lemak di ruang
dapur sering menumpuk, yang seharusnya setiap 3 bulan sekali diangkat dan petugas
pengepelan lantai harus membuang air limbah bekas pengepelan pada tempat
penampungan khusus yaitu pada bak pengolahan pendahuluan ( Pre treatment ).
Tenaga pengelolaan air
limbah terdiri dari satu orang tenaga
penanggung jawab dan satu orang tenaga lapangan air limbah, tenaga lapangan air
limbah yang ada kerjanya merangkap dengan tugas lain yaitu melaksanakan
sterilisasi ruangan sehingga kerjanya kurang optimal.
Adapun tugas pokok dari
penanggung jawab pengelolaan air limbah sebagi berikut :
a.
Membuat rencana kegiatan pengelolaan air limbah
b. Melaksanakan rencana kebutuhan kegiatan
pengelolaan air limbah
c.
Melaksanakan pengukuran debit, pH, dan suhu air limbah.
d. Melakukan
pengawasan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah ( Septiktank, saluran,
bak control, bak handget, bak communitor, sumur submersible, bak aerasi, bak
outlet, bak flokulasi, kolam ikan dan kondisi mesin IPAL ).
e.
Membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan
f. Melakukan
koordinasi dan kerjasama dengan seluruh staf di Instalasi Sanitasi.
g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan.
Sedangkan tugas pokok dari petugas
lapangan air limbah adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap sumber air
limbah dan saluran pembuangan air limbah
b. Melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan:
1)
Septiktank
2)
Bak Kontrol
3)
Jaringan Instalasi Air Limbah
4)
Bak Handgate
5)
Bak Communitor
6)
Bak Summersible
7)
Bak Aerasi
8)
Bak Klorin
9)
Kolam Ikan
10) Bak
Penangkap lemak
c. Melaksanakan
kegiatan pemeliharaan kebersihan lapangan IPAL, Ruang panel, konstruksi bak –
bak yang ada di IPAL
d. Mengoperasikan
panel listrik, pompa summersible, communitor, dosing pump dan blower
e. Melaksanakan
kegiatan pengurasan dan pembersihan
1) Bak
Kontrol
2) Bak
– bak di IPAL
3) Bak
Penangkap Lemak
f. Melaporkan kegiatan harian
g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Instalasi Sanitasi antara lain sterilisasi ruangan.
2.
Material (sarana)
Air limbah hasil buangan
dari aktifitas ruang laundry, ruang laboratorium dan air limbah dari hasil kegiatan pengepelan lantai langsung disalurkan ke IPAL, karena belum
adanya sarana bak pengolahan pendahuluan (
Pre treatment ) air limbah di ruang laundry, ruang laboratorium, dan air
limbah dari kegiatan pengepelan lantai. Belum tersedianya bak pengolahan
pendahuluan ( Pre treatment ) karena
keterbatasan anggaran yang ada di rumah sakit, anggaran biaya pengolahan air
limbah tahun 2010 hanya mampu untuk operasional kegiatan rutin dan untuk biaya pergantian mesin blower yang rusak, perbaikan panel control dan pergantian nozel aerasi,
sedangkan untuk pembuatan bak pengolahan pendahuluan ( Pre treatment ) untuk
ruang laundry, ruang laboratorium belum terealisasi menunggu anggaran tahun
berikutnya.
3.
Money
(Pendanaan)
Terbatasnya anggaran untuk
operasional IPAL, anggaran operasional rumah sakit hanya mengutamakan untuk
kebutuhan operasional yang bersifat rutin, sedangkan dana untuk kebutuhan
pengadaan dan perbaikan yang biayanya cukup besar dalam realisasinya sulit terpenuhi. Rencana biaya rutin
untuk operasional
pengolahan air limbah dalam
satu tahun Rp. 62.650.000,00 pada tahun
2010 kemarin biaya operasional kegiatan rutin hanya terealisasi Rp. 49.600.000,00
untuk biaya pengadaan dua buah blower untuk mengganti blower yang rusak sebesar
Rp. 60.000.000,00 dan untuk penggantian nozel aerasi sebanyak 48 buah (
Rp.3.600.000,00 ). Sedangkan rencana
kebutuhan rutin/pengadaan lainnya yang
belum terpenuhi diantaranya: pemeriksaan kualitas air limbah yang seharusnya
dalam satu tahun ada 20 sampel ( Rp. 6.000.000,00 ) hanya terlaksana 15 sampel ( Rp. 4.500.000,00 ), pengadaan
APD ( Rp. 1.050.000,00 ) anggaran tahun 2010 belum terealisasi, pemasangan alat pengukur debit air limbah
( Rp. 4.000.000,00 ) belum terpenuhi, dan pembuatan bak pengolahan
pendahuluan untuk ruang laundry, laboratorium, dan kamar OK ( Rp.
180.000.000,00 ) juga belum terealisasi.
4.
Methode (Metoda)
Air limbah hasil buangan
dari aktifitas ruang laundry, ruang laboratorium dan air limbah dari kegiatan
pengepelan lantai yang banyak mengandung zat desinfektan/detergent harus dilakukan tindakan pendahulun (pre
treatment) sehingga beban IPAL tidak tertalu berat. Dengan cara pembuatan
pada bak pre treatment dengan
pemberian/pembubuhan kapur kohor atau karbon aktif, ataupun dengan
pemasangan mesin presure filter,
sedangkan untuk ruang dapur yang air
limbahnya banyak mengandung,
minyak dan lemak harus dibuat bak penangkap lemak (greas trep) yang pengurasan/pengangkatan lemaknya harus rutin
setiap tiga bulan sekali, yang selanjutnya dikeringkan dan setelah kering
dibakar di mesin incinerator.
5.
Machine (Mesin)
Kurangnya waktu operasional
mesin IPAL yang seharusnya 24 jam baru bisa dilaksanakan 12 jam per hari, belum
adanya mesin pressure filter untuk pengolahan pendahuluan pada ruang laundry
dan ruang laboratorium, dan pemeliharaan mesin IPAL yang kurang rutin sehingga
kerja mesin kurang maksimal.
6.
Market (Pasar)
Kurangnya dukungan dari
Direksi untuk penanganan operasional pengelolaan air limbah rumah sakit.
Kurangnya promosi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kantor Lingkungan
Hidup tentang pengolahan air limbah yang
ramah lingkungan .
3.3
Alternatif Pemecahan Masalah
Dengan teridentifikasinya beberapa
masalah potensial yang ada pada pengelolaan air limbah di RSUD Gunung Jati Kota
Cirebon, maka penulis berpendapat bahwa proses pemecahan masalah yang harus
dilakukan dalam mengatasi masalah kadar
Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5
yang sering tinggi pada pemeriksaan akhir pengolahan (outlet) air limbah di RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon, maka langkah-langkah kegiatan yang harus dilaksanakan adalah
sebagai berikut:
3.3.1 Man (Kinerja Petugas)
Harus adanya penambahan
petugas lapangan, yaitu tiga orang untuk opoerasional mesin IPAL, untuk petugas
pagi, petugas operasional sore dan malam, dan satu orang lagi untuk petugas
kebersihan dan pemeliharaan sarana pengolahan air limbah.
Peningkatan pengetahuan
dan ketrampilan petugas lapangan dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan
mengenai pengelolaan limbah layanan rumah sakit baik di dalam lingkungan rumah
sakit maupun di luar RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Adanya kedisiplinan
petugas lapangan untuk menguras/mengangkat lemak hasil kegiatan dapur secara
rutin tiga bulan sekali, yang
selanjutnya dikeringkan dan setelah kering dibakar pada mesin incinerator.
Petugas pengepelan lantai harus membuang sisa air limbah dari pengepelan lantai
tersebut pada bak penampungan untuk diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke
IPAL, jangan memindahkan petugas operasional IPAL sebelum penggantinya
betul-betul terlatih dalam mengoperasikan mesin-mesin IPAL. Untuk meningkatkan kedisiplinan dan
kinerja petugas dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari, harus dibarengi dengan meningkatkan kesejahteraan petugas lapangan air limbah.
3.3.2 Material (Sarana)
Melengkapi sarana dan
prasarana pengelolaan air limbah dengan pembuatan bak pengolahan
pendahuluan (pre treatment) di ruang laundry dan laboratorium atau pemasangan mesin pressure
filter,
pembuatan bak penampungan untuk
air limbah dari kegiatan pengepelan lantai, sehingga air limbah dari ruang
laundry, ruang laboratorium dan air limbah dari kegiatan pengepelan lantai
tidak langsung dialirkan ke IPAL, beban IPAL menjadi ringan dan diharapkan
kualitas air limbah pada pengolahan akhir (outlet) sesuai dengan baku mutu yang
diperbolehkan.
3.3.3 Money (Pendanaan)
Pendanaan kegiatan operasional IPAL,
harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan kegiatan sehari-hari, rencana anggaran untuk operasional
kegiatan rutin IPAL dalam satu tahun Rp. 62.650.000,00 harus terealisasi, ditambah rencana anggaran untuk kegiatan
pemeliharaan sarana dan
prasarana, kebutuhan
perbaikan mesin yang rusak dan untuk pengembangan IPAL ke depan di RSUD Gunung
Jati Kota Cirebon, harus
benar-benar jelas dianggarkan melaui anggaran jangka pendek, jangka menengah
maupun jangka panjang.
3.3.4 Method (Metoda)
Air limbah hasil buangan
dari aktifitas ruang laundry, ruang laboratorium, dan air limbah dari kegiatan
pengepelan lantai yang banyak mengandung zat desinfektan harus dilakukan
tindakan pendahuluan (pre treatment),
dengan pembuatan bak pre treatment dengan
pembubuhan kapur kohor atau karbon aktif, ataupun dengan pemasangan
mesin presure filter, sedangkan untuk ruang dapur untuk pengangkatan lemak
harus dilaksanakan secara rutin tiap 3 bulan sekali dan untuk air limbah dari
semua kegiatan pengepelan lantai ruangan dan salasar harus dikumpulkan dalam suatu tempat penampungan khusus untuk dilakukan
tindakan pengolahan pendahuluan (pre
treatment) sebelum di alirkan ke
IPAL.
3.3.5 Machine
Pengoptimalan operasional
IPAL harus dilaksanakan selama 24 jam dan harus sesuai dengan prosedur
operasional. Pemeliharaan mesin harus secara rutin setiap satu bulan sekali
jangan menunggu mesin rusak, agar
kerja mesin IPAL dapat berjalan dengan optimal. Untuk air limbah dari kegiatan
ruang laundry, ruang laboratorium dan air limbah dari kegiatan pengepelan
lantai bila tidak dibuat bak pengolahan pendahuluan (pre treatment) maka sebaiknya dipasang menggunakan mesin
pressure filter untuk menyaring kadar Amoniak (NH3) dan Posfat (PO4) agar apabila dilakukan pemeriksaan kualitas air
limbah kadar Amoniak (NH3) dan Posfat (PO4) akan turun, sesuai dengan baku mutu yang
diperbolehkan.
3.3.6 Market
Adanya dukungan dari Direksi, Institusi
terkait misalnya Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan dalam
mempromosikan pengolahan air limbah. Pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan air limbah yang sesuai dengan prosedur sehingga hasil akhir dari pengolahan
air limbah tidak mencemari badan air penerima.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
4.1 Simpulan
Pengolahan
air limbah di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dengan menggunkan sistem tertutup
melalui perpipaan, air limbah yang dihasilkan dari bangunan lama dengan
menggunakan septiktank yang dialirkan ke bak kontrol, selanjutnya dialirkan ke
IPAL, sedangkan untuk bangunan baru ada yang langsung dialirkan ke IPAL dengan
melalui bak kontrol dan ada yang melalui septiktank terlebih
dahulu sebelum dialirkan ke IPAL.
Hasil pemeriksan sampel air limbah pada bulan
Maret 2011 diketahui bahwa kadar
Amoniak (NH3), Posfat (PO4), dan BOD5 pada akhir pengolahan (outlet) air limbah belum memenuhi baku
mutu yang mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 58
tahun 1995, tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit.
Dampak dari Air limbah rumah sakit dapat menimbulkan paparan
/dampak terhadap lingkungan dan
masyarakat yang mempunyai resiko dari hasil yang ditimbulkan serta usaha
mengatasinya. Sebagai upaya untuk menangani dampak yang mungkin ditimbulkan
dari air limbah, Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon melakukan
suatu upaya pengelolaan air limbah dengan baik dan benar serta pelaksanaan
secara berkesinambungan demi terciptanya
kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, bersih dan nyaman sesuai dengan
ketentuan SK Menkes No. 1204 tahun 2004.
4.2 Saran
Dalam pengelolaan air limbah di RSUD
Gunung Jati Kota Cirebon, maka penulis memberikan saran untuk mengatasi masalah
kadar Amoniak (NH3), Posfat
(PO4), dan BOD5 yang sering tinggi pada pemeriksaan
akhir pengolahan (outlet) air limbah
di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, sebagai berikut :
4.2.1 Man ( Kinerja Petugas )
Harus adanya penambahan petugas
lapangan air limbah sebanyak tiga orang serta dibarengi dengan peningkatan
pengetahuan dan ketrampilan petugas lapangan dengan mengikuti pendidikan dan
pelatihan mengenai pengelolaan limbah layanan rumah sakit baik di dalam
lingkungan rumah sakit maupun di luar RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dan jangan
memindahkan petugas operasional IPAL sebelum penggantinya betul-betul terlatih
dalam mengoperasikan mesin-mesin IPAL.
4.2.2
Material (Sarana)
Disarankan untuk melengkapi sarana dan
prasarana pengelolaan air limbah dengan pembuatan bak pengolahan
pendahuluan (pre treatment) di ruang laundry dan laboratorium atau pemasangan mesin pressure
filter,
pembuatan bak penampungan untuk
air limbah dari kegiatan pengepelan
lantai untuk diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke IPAL agar beban IPAL
menjadi ringan dan diharapkan kualitas air limbah pada pengolahan akhir
(outlet) sesuai dengan baku mutu yang diperbolehkan.
4.2.3
Money (Pendanaan)
Disarankan adanya dana operasional IPAL yang direncanakan sesuai
dengan kebutuhan kegiatan sehari-hari, rencana anggaran untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, kebutuhan perbaikan mesin yang rusak dan untuk
pengembangan IPAL ke depan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, harus benar-benar jelas dianggarkan
melaui anggaran jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang (
terlampir ).
3.3.4 Method (Metoda)
Air limbah hasil buangan
dari aktifitas ruang laundry, ruang laboratorium, dan air limbah dari kegiatan
pengepelan lantai yang banyak mengandung zat desinfektan disarankan agar dilakukan tindakan
pendahuluan (pre treatment), dengan
pembuatan bak pre treatment dengan pembubuhan
kapur kohor atau karbon aktif, ataupun dengan pemasangan
mesin presure filter, sedangkan untuk ruang dapur untuk pengangkatan lemak
harus dilaksanakan secara rutin tiap tiga bulan sekali.
4.2.5
Machine
Disarankan pengoptimalan operasional IPAL
harus dilaksanakan selama 24 jam dan harus sesuai dengan prosedur operasional.
Pemeliharaan mesin harus secara rutin setiap satu bulan sekali, agar kerja mesin IPAL dapat berjalan dengan
optimal. Untuk air limbah ruang laundry, ruang laboratorium dan air limbah dari
kegiatan pengepelan lantai bila tidak dibuat bak pengolahan pendahuluan (pre treatment) maka disarankan menggunakan mesin pressure
filter.
4.2.6
Market
Adanya dukungan dari Direksi,
Institusi terkait misalnya Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan dalam
mempromosikan pengolahan air limbah. Pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan air limbah yang sesuai dengan prosedur.